Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT Adyaksa Dharmakarini


Dibaca: 4397 kali 
Rabu, 21 Juli 2021 - 21:32:07 WIB
Kejati Kepri Gelar Konferensi Pers dalam Rangka Hari Bhakti Adhyaksa dan HUT Adyaksa Dharmakarini

TANJUNGPINANG (MR) - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Hari Setiyono S.H, M.H membuka konferensi pers di halaman belakang Kantor Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Jl. Sungai Timun Senggarang Kota Tanjungpinang, Rabu (21/07/2021) pukul 10.00 WIB.

Kegiatan tersebut dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa (HBA) ke-61 dan Hari Ulang Tahun XXI Ikatan Adhyaksa Dharmakarini tahun 2021.

Hadir mendampingi Kajati, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Dr. PATRIS YUSRIAN JAYA, SH.MH, o, Asisten Pidana Umum, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara, serta Kasi Penerangan Hukum. 

Kajati menyampaikan beberapa kegiatan dalam rangka peringatan HBA dan Hari Ulang Tahun IAD yaitu kegiatan Vaksinasi bagi masyarakat, Bhakti Sosial berupa kunjungan ke Panti Asuhan, pembagian sembako kepada masyarakat, kunjungan ke pensiunan Jaksa dan Pensiunan Pegawai Kejaksaan RI, serta mengadakan pasar murah virtual. 

Dalam kesempatan tersebut Kajati Kepulauan Riau juga menyampaikan capaian kinerja bidang Intelijen, bidang Tindak Pidana Khusus, bidang Tindak Pidana Umum, bidang Perdata dan Tata Usaha Negara serta capaian kinerja bidang Pengawasan yang menyoal adanya sanksi hukuman disiplin bagi 3 orang pegawai Kejaksaan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau. 

Pada kesempatan tanya jawab Kajati menjelaskan perihal kendala dan hambatan dalam penanganan perkara tindak pidana korupsi serta memastikan bahwa tidak ada tebang pilih dalam penegakan hukum di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, hal ini dibuktikan dengan tindakan cepat dalam penangkapan dan penahanan 2 (dua) orang oknum pegawai Kejaksaan di KN Bintan dan KN Tanjungpinang yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa di wilayah Kabupaten Bintan. 

Mengakhiri acara Konferensi Pers tersebut, Panitia Bidang Lomba Peringatan HBA tahun 2021 di Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau mengumumkan pemenang lomba Karya Tulis Jurnalistik yang merupakan salah satu rangkaian perlombaan dalam rangka memperingati HBA tahun 2021. Adapun yang menjadi pemenang lomba adalahadalah: 

Juara 1   : ASFANEL  

Judul   : “Kebebasan Pers Mendukung Kejaksaan Tetap Berkarya Untuk  Bangsa” 

Media : HALUAN KEPRI 

Juara 2  : ABDUL LATIF ISHIKI OGAWA 

Judul   : ”Pers Dan Sahabat Kejaksaan” 

Media : presmedia.id

Juara 3   : JAILANI 

Judul   : “Simbiosis Mutualisme Korp Adhyaksa dan Pers Kejaksaan Berkarya, Media Menyajikan Berita” 

Media  : Batam Pos 

Harapan 1  : PARTOGI ANGKOLA PAKPAHAN 

Judul   : “Peran Insan Pers Dalam mendukung Kejaksaan Berkarya Untuk Bangsa” 

Media   : www.intinews.co.id 

Harapan 2  : OGEN 

Judul   : “Pers dan Jaksa Bersinergi Menegakkan Supermasi Hukum” 

Media  : LKBN ANTARA 

Harapan 3  : CHARLES SITOMPUL 

Judul    : “Peran Jaksa Menjaga Penggunaan Dana Pembangunan Desa 

Presiden Jokowi Di Provinsi Kepri” 

Media  : presmedia.id 

Masing-masing pemenang selain mendapat piagam penghargaan juga mendapat hadiah berupa uang tunai yang terdiri dari : 

Pemenang I mendapat hadiah uang tunai Rp. 5.000.000. Pemenang II mendapat hadiah uang tunai Rp. 3.500.000. Pemenang III mendapat hadiah uang tunai Rp. 2.500.000.

Pemenang harapan I mendapat hadiah uang tunai Rp. 1.500.000. Pemenang harapan II mendapat hadiah uang tunai Rp. 1.000.000. Pemenang harapan III mendapat hadiah uang tunai Rp.750.000.

Kegiatan Konfererensi Pers ditutup dengan doa dan makan bersama dengan insan pers Kepulauan Riau yang ada di Tanjungpinang dengan mematuhi protokol kesehatan. (Rls/Rud)