Sidak Lanjutan Satgas Covid-19 Kota Dumai di Beberapa Tempat Hiburan


Dibaca: 5715 kali 
Selasa, 27 Juli 2021 - 18:16:04 WIB
Sidak Lanjutan Satgas Covid-19 Kota Dumai di Beberapa Tempat Hiburan
DUMAI (MR) - Kegiatan lanjutan, Tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Dumai melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terhadap upaya penegakan disiplin prokes berdasarkan laporan dari masyarakat dalam pelaksanaan PPKM Darurat di tempat hiburan (karaoke Dan gelanggang permainan), Sabtu (24/7).
 
Hasilnya, beberapa pengunjung dan pekerja tempat karaoke dan gelanggang permainan yang kedapatan masih tidak menggunakan masker. Kemudian dari pelanggaran tersebut, pihak Satgas Covid-19 Kota Dumai langsung mengadakan rapid test antigen kepada seluruh tenaga pelayanan di restoran tersebut. 
 
Kegiatan ini di bawah komando Plt. kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Syaiful, MKM bersama Kalaksa BPBD, didukung oleh aparat Satpol PP, TNI/Polri. 
 
Dalam sidak ini dibagi 2 tim, tim 1 dipimpin oleh Kabid Pencegahan Penyakit, Nurbaiti, SKM, M.Si dan tim 2 yang dipimpin oleh Kabid Kesehatan Masyarakat, Shintia Riza, SKM, M.Si, serta Kabid Pelayanan Kesehatan, dr. Eka Viora sebagai penanggung jawab karantina hasil tapid test antigen yang reaktif.
 
Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Dumai, Dr. Syaiful, MKM pada kesempatan ini mengatakan bahwa masih banyak para pengunjung dan pekerja tempat karaoke dan gelanggang permainan yang mengabaikan Protokol Kesehatan, seperti tidak menggunakan masker dan tidak menjaga jarak.
 
"Jangan abaikan Protokol Kesehatan. Kepada pengunjung, pekerja atau kasir yang melanggar kami berikan rapid test antigen. Apabila hasilnya reaktif, kami akan langsung swab test PCR yang ditangani oleh Tim Dinas Kesehatan Kota Dumai," ungkapnya.
 
Ia mengungkapkan, hal ini dilakukan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kota Dumai untuk mencegah penularan dan penyebaran Covid-19 di Kota Dumai.
 
"Setiap kasus rapid test antigen yang reaktif akan dilakukan swab PCR. Sementara menunggu hasil swab PCR keluar, pengunjung, pekerja ataupun pemilik yang dilakukan pengambilan swab PCR, diminta untuk melakukan karantina secara mandiri di rumah dan dimohon untuk tidak melakukan aktifitas diluar untuk sementara, karena untuk mengurangi kontak erat bila hasilnya nanti terkonfirmasi positif," ujarnya.