ROHIL (MR) - Bupati Rokan Hilir, Provinsi Riau Afrizal Sintong didampingi Wakilnya H Sulaiman, SS.MH menyerahkan sertifikat tanah kepada Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Rokan Hilir, Syahyuri, S.Hi di Bagansiapiapi. Rabu (04/08/2021).
Sertifikat tanah tersebut resmi dikeluarkan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Rokan Hilir. Tanah tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan Kantor Bawaslu Rokan Hilir, yang berlokasi berdekatan dengan Puskesmas Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko.
Setelah tanah diserahkan, Bupati Rohil mengharapkan dapat bermanfaat untuk Bawaslu Rokan Hilir dan segara dilakukan pembangunan kantor baru agar Bawaslu Rokan Hilir semakin semangat bekerja serta dapat menegakkan proses demokrasi di Rohil.
Ketua Bawaslu Rohil Syahyuri memberikan apresiasi kepada Pemkab Rokan Hilir dengan pemberian hibah lahan seluas 2500 meter.
Tercatat, dari 12 kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Bawaslu Rokan Hilir merupakan yang keempat mendapatkan hibah tanah.
"Kami Bawaslu Rokan Hilir mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rokan Hilir dengan hibah tanah. Mudah-mudahan secepatnya bisa dibangun kantor," sebut Syahyuri.
Direncanakan lahan kosong tersebut, kata Syahrury, baru akan dibangun pada tahun 2022 mendatang. Dengan adanya hibah sepetak tanah dari Pemkab Rokan Hilir, Bawaslu Rokan Hilir pun tidak lupa mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Rohil yang telah mendukung program kerja Pemda Rohil.
"Harapan kami (Bawaslu) mudah-mudahan kedepannya bersama Pemkab Rohil lebih bersinergi lagi," pungkasnya. (rls/Wisman)