Kejaksaan Tinggi Kepri Serahkan Beras Bantuan untuk Dapur Umum


Dibaca: 5626 kali 
Selasa, 17 Agustus 2021 - 07:35:31 WIB
Kejaksaan Tinggi Kepri Serahkan Beras Bantuan untuk Dapur Umum

TANJUNGPINANG (MR) - Kejaksaan Tinggi Kepri, Senin 16 Agustus 2021 menyerahkan bantuan berupa beras 1,5 ton untuk keperluan dapur umum yang dikelola untuk melayani warga masyarakat Tanjungpinang yang menjalani isolasi mandiri.

Bantuan tersebut diserahkan Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau HARI SETIYONO, SH.MH didampingi Kepala Kejaksaan Negeri Tanjungpinang JOKO YUHONO, SH.MH, di kantor BPBD Kota Tanjungpinang.

Bantuan diterima secara simbolis oleh Walikota Tanjungpinang Rahma, sebagai bentuk kepedulian Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau beserta jajaran terhadap sebagian warga Kota Tanjungpinang yang sedang menjalani isolasi mandiri.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut pejabat Pemko Tanjungpinang dan para kasi di Kejaksaan Negeri Tanjungpinang. 

Acara berlangsung dengan menerapkan protokol kesehatan. (Rilis/Rud)