Bupati Rohil Minta Datuk Penghulu Mendata Seluruh Perusahaan Yang Berizin Maupun Tidak


Dibaca: 3144 kali 
Senin, 23 Agustus 2021 - 14:05:54 WIB
Bupati Rohil Minta Datuk Penghulu Mendata Seluruh Perusahaan Yang Berizin Maupun Tidak

ROHIL (MR) - Bupati Rokan Hilir (Rohil) Afrizal Sintong meminta kepada seluruh Datuk Penghulu maupun Camat agar mendata seluruh perusahaan baik yang memiliki izin maupun yang tidak dan segera melaporkannya.

Hal itu dikatakannya kepada seluruh Datuk Penghulu dan Camat ketika melakukan pelantikan sekaligus mengambil sumpah dan jabatan tiga Datuk Penghulu, berlangsung di Gedung Serbaguna Misran Rais, Jalan Utama Bagansiapiapi. Senin (23/08/2021).

Penjabat Penghulu yang dilantik adalah pejabat penghulu (Pj) Pulau Halang Belakang, Kecamatan Kubu Babussalam (Kuba) Abdul Karim. 

Kemudian Datuk Penghulu Pedamaran, Kecamatan Pekaitan Santi Utari serta Penjabat Penghulu Bhayangkara Jaya, Kecamatan Bagan Sinembah, Dame Linda Ritonga. 

Prosesi pelantikan penjabat penghulu tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Rokan Hilir H Sulaiman, Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Rokan Hilir HM Job Kurniawan, pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Rokan Hilir  Yandra, Camat serta beberapa Kepala OPD lainnya. 

Dalam sambutannya Bupati Afrizal Sintong mengatakan pelantikan Datuk Penghulu dilaksanakan lebih cepat bertujuan agar roda pemerintahan di kepenghuluan dapat berjalan dengan baik. 

"Mari bersama-sama bersinergi dengan Pemerintah Daerah demi memajukan kepenghuluan masing-masing," ujarnya.

Penghulu, kata Bupati Afrizal Sintong memiliki tugas untuk mengayomi masyarakat di kepenghuluannya masing-masing. Kepentingan masyarakat adalah yang paling utama. "Berikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," tukas bupati.

Selain itu Bupati Afrizal Sintong menegaskan agar Penghulu yang baru dilantik agar berhati-hati dan tidak sembarangan mengeluarkan surat tanah seperti surat keterangan tanah (SKT) maupun surat keterangan ganti rugi (SKGR).

Sebab, menurut data yang diterima oleh Bupati Afrizal Sintong, Kabupaten Rokan Hilir masih banyak masuk kawasan hutan register.

"Untuk itu diingatkan kembali kepada seluruh datuk Penghulu agar lebih berhati hati dalam hal menerbitkan surat tanah," pungkasnya. (Wisman)