Lingga Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham


Dibaca: 3047 kali 
Selasa, 14 September 2021 - 09:58:29 WIB
Lingga Terima Sertifikat Hak Kekayaan Intelektual dari Kemenkumham

LINGGA (MR) - Pemerintah Kabupaten Lingga, menerima sejumlah perhargaan Kekayaan Intelektual Komunal dari Kementerian Hukum dan Ham (Kemenkumham) Republik Indonesia.

Penyerahan sertifikat tersebut disejalankan dengan kegiatan Diseminasi Kebijakan Terkait Pelaporan Pemilik Manfaat (Beneficial Ownership) Bagi Korporasi, oleh Kanrtor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, di Hotel Lingga Pesona Kabupaten Lingga, Senin (13/09/2021).

Adapun perhargaan itu yakni Surat Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Pengetahuan Tradisional, berupa Tudong Manto, Pencatatan Inventarisasi Kekayaan Intelektual Komunal Ekspresi Budaya Tradisional, berupa Gasing Lingga dan Sertifikat Merek untuk produk minyak goreng ReMaLa (Redang, Marok Tua, dan Berhala).

Penghargaan tersebut diberikan terkait Hak Cipta dalam rangka perlindungan Pengetahuan Tradisonal (PT) perlindungan Ekspresi Budaya Tradisional (EBT), berdasarkan Undang-undang Nomor 28 tahun 2014 tentang Hak Cipta. Dan Hak Merek berdasarkan Undang-undang Nomor 20 tahun 2016 tentang Merek.

Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Husni Thamrin, mengatakan, Lingga merupakan Kabupaten/Kota yang paling unggul, dalam menerima sertifikat Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) ini. Tercatat sudah 109 Kekayaan Intelektual Komunal terdaftar di Kemenkumham terdiri dari 50 Ekspresi Budaya Tradisional dan 59 Pengetahuan Tradisonal. 

"Ini se-Kepri Kabupaten Lingga juara, nanti sertifikat akan kami berikan di acara ini," jelas dia. 

Bupati Lingga, Muhammad Nizar terkait hal ini sangat mengapresiasi atas capaian ini. Sememangnya Kabupaten Lingga sangat kaya dengan segala potensi yang hampir menyeluruh baik itu berupa kekayaan alam maupun kekayaan kearifan budaya dan adat istiadat tradisional. Hanya saja kemampuan SDM, bagaimana untuk mengolahnya.

"Ini sangat luar biasa. Tadi sudah kita saksi bersama penyerahan sertifikatnya. Dan kali ini ada Hak Merek, untuk minyak goreng Remala. Terimakasih kepada Disperindagkop kita. Terimakasih kepada orang tua saye, Syarifah Faridah sebagai penggiat Tudong Manto," kata Nizar. 

Dia mengucapkan terimakasih kepada Kanwil Kemenkumham Keperluan Riau, yang telah menggelar acara di Kabupaten Lingga. 

"Semoga kegiatan yang dilaksanakan ini berakhir secara khidmat. Tujuan kegiatan ini jelas memberikan informasi dan bermanfaat untuk kita semua," ucap dia.

Hadir pada kegiatan tersebut, Bupati Lingga, Muhammad Nizar, Wakil Bupati Lingga, Neko Wesha Pawelloy, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kepulauan Riau, Husni Thamrin, Kepala  Disivi Pelayanan Hukum dan HAM. 

Drs. Darsyad, Asisten 1 Pemerintahan, Rusli, Ketua Dekranasda, Maratussholiha Nizar, Kepala Dinas Kebudayaan dan Kepala Disperindagkop serta tamu undangan lainnya. 

(Asward)