Satpel Pengawasan Ketenagakerjaan Soroti Peristiwa Kecelakaan Kerja di PT Pembangunan Dumai


Dibaca: 3863 kali 
Selasa, 14 September 2021 - 18:57:31 WIB
Satpel Pengawasan Ketenagakerjaan Soroti Peristiwa Kecelakaan Kerja di PT Pembangunan Dumai

DUMAI (MR) - Terjadinya kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban jiwa yang dialami pekerja Perusahaan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dari PT. Pembangunan  Dumai (PT. PD) mendapat tanggapan dari Koordinator Satuan Pelaksana (Satpel) Pengawasan Ketenagakerjaan Provinsi Riau untuk Kota Dumai. 

Agustiawirman, S.T selaku Koordinator Satpel Pengawasan Ketenagakerjaan dari Dinas Ketenagakerjaan Provinsi Riau untuk Kota Dumai memastikan adanya terjadi insiden kecelakaan kerja di area Batching Plant BUMD PT. PD pada Senin (13/9/2021) setelah menerima laporan dari masyarakat. 

"informasi kecelakaan kerja seorang pekerja BUMD PT. PD meninggal dunia akibat tersengat arus listrik saat bekerja, diperoleh dari pemberitaan media massa dan laporan dari masyarakat," kata Agus. Selasa (14/9/2021).

"Sampai saat ini pihak manajemen BUMD PT. PD ini belum ada menyampaikan laporan ke Pihak kami sebagai Koordinator Satpel Pengawasan," ujar Agus. 

Agus menyayangkan, "Harusnya manajemen segera melaporkan insiden ini ke pihak kami, tetapi pihak kami duluan mendapat info dari masyarakat dan kami akan rencanakan segera turun ke lokasi menunggu perintah pimpinan," ungkap Agus. 

Tim Satpel Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau akan melakukan investigasi ke lokasi insiden yang berada di Kelurahan Bukit Timah untuk mengetahui kronologis kejadian dan penanganan korban oleh perusahaan terkait. 

"Kita akan minta keterangan  dan kronologis kejadian lengkap atas insiden ini, untuk proses penanganan lebih lanjut," tutup Agus.

Sementara itu awak media sudah mencoba menghubungi Direktur BUMD PT. PD Benedi Boiman dan Direktur Operasional Arlis untuk dikonfirmasi lewat pesan dan telp Whatsapp tidak menjawab.

Seperti diberitakan salah satu media yang ada di Kota Dumai bahwa, seorang pekerja BUMD PT. PD ini meregang nyawa akibat tersengat aliran listrik dan informasi di lapangan menyebutkan kecelakaan kerja ini diduga dipicu adanya kelalaian dalam pengawasan serta tidak sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang berlaku.

Korban diduga merupakan warga berdomisili di Kelurahan Jaya Mukti Kota Dumai dan jenazah korban sudah dibawa ke rumah duka usai sebelumnya dibawa ke rumah sakit.

Informasi beberapa sumber, korban kecelakaan kerja terjadi ketika korban tengah bekerja sendiri tidak ada rekannya yang membantu dalam melakukan pekerjaan, sehingga terjadi kecelakaan kerja tersebut. (Vanche)