Bejat, Ayah Kandung di Dumai Garap Dua Putrinya


Dibaca: 7546 kali 
Selasa, 10 Januari 2017 - 14:38:45 WIB
Bejat, Ayah Kandung di Dumai Garap Dua Putrinya

DUMAI (MR) - Sungguh bejat kelakuan pria yang berinisial AS (47) warga Kota Dumai terhadap kedua putrinya yang masih berusia tujuh dan empat tahun itu. Entah apa yang merasuki pikirannya, sehingga ayah kandung ini sudah beberapa kali mencabuli kedua purtinya di saat sang isteri tidak berada di rumah.  

Hal ini terungkap, ketika kedua putrinya menceritakan kepada sang ibu, namun dikarenakan ibu takut mengalami kekerasan karena memprotes perlakuan suaminya, sehingga ibu korban membeberkannya kepada keluarganya yang lain. Meski begitu keluarganya tak langsung mempercayai pengakuan ibu korban, sehingga selang beberapa waktu, paman korban akhirnya menjemput kedua anak tersebut dari rumahnya di wilayah Kecamatan Dumai Timur untuk memastikan kebenaran itu.

"Kepada sang paman, kedua korban bercerita telah mengalami perbuatan tak senonoh dari ayah kandungnya,"ungkap Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo SIK, Selasa (10/1/2017) kepada media menceritakan.

Selanjutnya keluarga korban kemudian melapor ke Polres Kota Dumai untuk pengusutan lebih lanjut," kata mantan Kapolres Pelalawan ini.

Dari keterangan korban, jika mereka mendapat perlakuan pencabulan itu secara bersamaan oleh ayah kandungnyanya pada Minggu 8 Januari 2017. 

"Dan sebelumnya pada Sabtu 7 Januari 2017 keduanya juga mengaku dicabuli ketika rumah sedang kosong, tepatnya pada pukul 15.00 WIB,"tuturnya panjang lebar..

Sontak, pihak Kepolisian dengan sigap bergerak cepat untuk mengumpulkan barang bukti dan memeriksa sejumlah saksi, termasuk mengambil keterangan kedua korban.

Kedua korban kemudian dibawa ke rumah sakit setempat untuk dilakukan visum. Hasil visum ini dijadikan sebagai bukti penguat telah terjadinya tindak pidana pencabulan.

"Hasil visum menyatakan ada luka robek akibat benda tumpul pada alat vital kedua korban," tegas Guntur.

Berdasarkan penyidikan ini, pelaku langsung dijemput dari rumahnya dan dijebloskan ke penjara untuk diproses sesuai aturan berlaku.*** (red)