95 Persen Faktor DBD di Rohul Disebabkan Penumpukan Ban Bekas


Dibaca: 6045 kali 
Rabu, 11 Januari 2017 - 18:51:28 WIB
95 Persen Faktor DBD di Rohul Disebabkan Penumpukan Ban Bekas Tampak petugas dari Dinas Kesehatan Rohul tengah melakukan fogging untuk mengatasi permasalahan DBD.(riauterkini)

PASIRPANGARAIAN (MR) - Berdasarkan catatan Dinas Kesehatan (Diskes) Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), hingga hari ini, Rabu 11 Januari 2017 telah terjadi 20 kasus demam berdarah dengue (DBD).

Sebanyak 20 kasus DBD yang terjadi menyebar di enam kecamatan, terdiri di Kecamatan Rambah tujuh kasus, Rambah Hilir lima kasus, Tambusai tiga kasus, Ujungbatu dua kasus, Tandun dua kasus, dan Kecamatan Bangun Purba satu dan menyebabkan korban meninggal dunia.

"Sifatnya masih terkait peralihan cuaca dari musim hujan ke musim kemarau," ujar Kepala Diskes Rohul dr. Grifino Dahlihardy, melalui Kasi Pemberantasan Penyakit Abu Sofyan SKM, MKes, di sela fogging di kawasan pemukiman di Wonosri Barat Desa Koto Tinggi Kecamatan Rambah, Rabu (11/1/17).

Sedangkan terhitung Januari hingga Desember 2016, ungkap Abu Sofyan, terjadi 201 kasus DBD di Kabupaten Rohul. Kasus tertinggi terjadi di Kecamatan Rambah 42 kasus, menyusul di Kecamatan Rambah Hilir 40 kasus.

"Faktor DBD, 95 persen karena ban bekas yang ditumpuk sembarangan oleh warga di dekat pemukiman," ungkapnya.

Abu Sofyan menambahkan sedangkan 5 persen lagi, faktor DBD disebabkan drum penampungan air hujan, ember-ember penampung air untuk menyiram bunga, jirigen, kaleng bekas, dan lainnya.

Sejauh ini, pihaknya sudah melakukan pemberantasan sarang nyamuk aedes aegypti dan fogging di daerah endemi DBD, seperti di Kecamatan Rambah, Rambah Hilir, Tambusai, Ujungbatu, Tandun, dan Bangun Purba.

Abu mengakui penyebab nyamuk DBD berkembang karena kurangnya kesadaran masyarakat membersihkan lingkungan sekitar rumah dari barang-barang tak terpakai, seperti ban bekas, tempat penampungan air yang tidak ditutup, dan lainnya.

Padahal, ungkap Abu Sofyan, Negara Singapura sendiri sudah menerapkan sanksi denda kepada masyarakat yang menumpuk ban bekas atau barang-barang tidak terpakai sembarangan.

"Sebenarnya pemberantasan sarang nyamuk Aedes Aegypti ini gampang. Seperti menerapkan 3M Plus (menutup, menguras, dan mengubur), serta membakar ban bekas yang ada di sekitar rumah," kata Abu Sofyan.(riauterkini)