Gubernur Riau Minta Daerah Gesa Vaksinasi 70 Persen


Dibaca: 3988 kali 
Kamis, 07 Oktober 2021 - 16:01:42 WIB
Gubernur Riau Minta Daerah Gesa Vaksinasi 70 Persen Gubernur Riau, Syamsuar saat meninjau vaksin di Pulau Terluar Indonesia, Rupat Utara, Bengkalis

PEKANBARU (MR) – Sejak Pemerintah melaksanakan program vaksinasi di provinsi Riau, hanya vaksinasi di Kota Pekanbaru yang hampir mencapai 70 persen. Menyikapi hal ini Gubernur Riau, Syamsuar meminta kepada seluruh Kabupaten dan Kota untuk menggesa pelaksanaan vaksinasi bagi masyarakat.

Gubernur Riau mengungkapkan, pendistribusian vaksin di Riau sudah disalurkan kepada pemerintah kabupaten dan kota. Ia meminta stok dosis vaksin itu bisa segera dialokasikan kepada masyarakat yang belum di vaksin.

“Sebenarnya di kabupaten dan kota masih ada vaksinnya. Jadi kami harapkan vaksin yang ada itu dihabiskan untuk vaksin tahap 1 dan vaksin tahap 2, sesuai dengan perintah Presiden. Jadi kalau vaksin itu cepat habisnya, data capaian vaksinasi bisa diketahui pemerintah pusat,” ujar Syamsuar.

Ditegaskan Gubri, dengan semakin cepatnya program vaksinasi, alokasi dosis vaksin bagi masyarakat akan bertambah. Untuk itu mulai saat ini, imbuh Gubri, vaksin yang ada diseluruh kabupaten dan kota harus segera distrubusikan. Termasuk yang ada di Dinas Kesehatan, baik vaksin pertama maupun vaksin kedua.

“Misalnya di Dinas Kesehatan masih ada tersedia vaksin, ini makanya harus cepat dialokasikan. Kalau cepat habisnya nanti bisa cepat dialokasikan kembali," kata Gubri.

Berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 48 Tahun 2021, menyebutkan bahwa penetapan level wilayah berpedoman pada Indikator yang ditetapkan Menteri Kesehatan. Selain itu juga ditambahkan syarat  indikator capaian total vaksinasi dosis 1 dan vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun dari target vaksinasi.

Penurunan level kabupaten/kota dari level 3 menjadi level 2, dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 50% dan capaian vaksinasi dosis 1, lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 40%.

Kemudian, penurunan level kabupaten/kota dari level 2 menjadi level 1 dengan capaian total vaksinasi dosis 1 minimal sebesar 70% dan capaian vaksinasi dosis 1 lanjut usia di atas 60 tahun minimal sebesar 60%.