Diskominfo Riau Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan Grand Design Riau Digitalisasi 2021-2025


Dibaca: 3179 kali 
Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:01:25 WIB
Diskominfo Riau Selenggarakan Sosialisasi Penyusunan Grand Design Riau Digitalisasi 2021-2025

DUMAI (MR) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi, Informasi dan Teknologi Provinsi Riau menggelar acara Focus Group Discussion. Penyusunan Grand Design Riau Digitalisasi 2021-2025 bersama Pemerintah Kota (Pemko) Dumai di Ballroom Grand Zuri Hotel Dumai. 

Kegiatan Penyusunan Grand Design Riau Digitalisasi 2021-2025 Pemprov Riau bekerjasama dengan Yayasan Politeknik Chevron Riau mengundang perwakilan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Dumai dan Camat se-Kota Dumai. 

Walikota Dumai dalam hal ini yang diwakili oleh Asisten III Bidang Administrasi Umum Muhammad Syafie, S.Sos., M.Si mengatakan, kegiatan yang diselenggarakan oleh Pemprov Riau tersebut dilakukan dengan tujuan untuk untuk mendukung persiapan rencana Grand Design Riau Digital 2020-2024 untuk menjadi master plan rujukan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Provinsi Riau.

"Pelaksanaan Penyusunan Grand Design Riau Digitalisasi 2021-2025 untuk persiapan menjadi master plan rujukan pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di seluruh Provinsi Riau," ucap M. Syafei. Selasa (12/10/2021). 

"Dengan Sistem SPBE ini diharapkan dapat tercapainya sistem pemerintahan yang baik dan peningkatan layanan publik yang prima serta tercapainya sasaran untuk peningkatan tata kelola pemerintahan yang berbasis  elektronik," terang M. Syafei. 

Muhammad Syafie S. Sos., M.Si menutup kata sambutannya mengatakan, "Pemerintah sangat mengharapkan dengan sistem SPBE ini menghasilkan dokumen master plan yang akan menjadi rujukan utama bagi pengembangan SPBE Kota Dumai." jelasnya. 

Sementara itu Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Riau Drs. H. Chairul Riski, MS, MP mengapresiasi kepada Pemko Dumai, bahwa Dumai adalah kota yang pertama yang menggunakan dan berhasil menerapkan E-Office di Provinsi Riau.

"Dasar dari pelaksanaan SPBE ini adalah Peraturan Presiden (Perpres) RI Nomor 95 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) dengan adanya E-Office ini lebih mempermudah kita untuk berkomunikasi dalam penyelenggaraan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik," ujar H. Chairul. 

"Selamat kepada Kota Dumai yang mendapat predikat kota Pertama yang menggunakan E-Office, kami memberikan apresiasi atas pelaksanaan SPBE di Kota Dumai ini," tutup M. Chairul. 

Dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, 7 kabupaten/kota yang sudah menandatangani MOU, tinggal 5 kabupaten/kota diharapkan tahun ini semuanya sudah terintegrasi, sehingga target untuk mendapatkan data secara populatif bisa tercapai. (Vanche)