Kapolres Inhil: Kita Ambil Tindakan Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan


Dibaca: 2012 kali 
Senin, 18 Oktober 2021 - 23:19:59 WIB
Kapolres Inhil: Kita Ambil Tindakan Tegas bagi Pelanggar Protokol Kesehatan Operasi yustisi yang menurunkan sejumlah personil dari berbagai lembaga/foto: Mirwan (monitorriau.com)

TEMBILAHAN (MR) - Kapolres Indragiri Hilir (Inhil) AKBP Dian Setyawan menyampaikan, saat ini pihaknya terpaksa mengambil tindakan tegas bagi pelanggar protokol kesehatan.

Pernyataan tersebut disampaikannya saat pelaksanaan operasi yustisi di Pasar Air Mancur Tembilahan, Rabu (13/10/2021) lalu.

"Jauh sebelumnya sosialisasi terhadap prokes sudah digencarkan, tetapi masih ada saja yang melakukan pelanggaran. Sehingga kami ambil tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada para pelanggarnya," ucap Kapolres.

Sebagaimana tercatat, operasi gabungan waktu itu terdapat 11 pelanggar protokol kesehatan. 1 pelanggar dijatuhi denda sebesar 100 ribu, 7 pelanggar diberi teguran lisan, dan 3 lagi dijatuhi hukuman kerja sosial.

Diterangkan, dari hasil operasi yang dilakukan, hampir didominasi pelanggaran terhadap protokol kesehatan dengan tidak menggunakan masker dengan baik atau tidak menggunakan masker saat bepergian.

Namun menurutnya, pelanggaran protokol kesehatan saat itu terbilang menurun. Artinya, kesadaran masyarakat menggunakan masker dinyatakan meningkat dari hari-hari sebelumnya.

"Untuk sanksi yang diberikan ini hanya sebagai bentuk efek jera, kita lakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi kepada mereka-mereka yang melanggar. Semoga upaya mematuhi protokol kesehatan terus meningkat," pungkasnya. (Mirwan)