15 Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Kuning Risiko COVID-19


Dibaca: 1977 kali 
Kamis, 21 Oktober 2021 - 03:20:41 WIB
15 Kecamatan di Kota Pekanbaru Masuk Zona Kuning Risiko COVID-19
PEKANBARU (MR) - Dinas Kesehatan Kota Pekanbaru merilis data perkembangan COVID-19. Disebutkan bahwa sedikitnya ada 15 kecamatan dalam zona kuning, risiko penyebaran COVID-19. 
 
Sementara itu, dari 83 kelurahan yang ada, hanya empat kelurahan yang berstatus zona oranye. Sisanya sudah masuk zona kuning penyebaran COVID-19. 
 
Empat kelurahan zona oranye itu yakni, Lembah Sari, Perhentian Marpoyan, Delima, dan Sidomulyo Barat.
 
Meskipun begitu, Wali Kota Pekanbaru, Firdaus mengingatkan warga Kota Pekanbaru harus tetap waspada. Ia meminta jangan mengabaikan protokol kesehatan.
 
Ia mengungkapkan, bahwa saat ini sudah banyak di antara pelaku usaha yang abai menerapkan prokes saat menjalankan usahanya. "Saya lihat sudah banyak pelaku kuliner abai menggunakan masker," ungkapnya.
 
Satgas COVID-19 telah mengingatkan dan menegur para pelaku usaha bersangkutan agar tetap disiplin prokes. Hanya saja, pelaku usaha kembali abai ketika tidak didatangi Satgas Covid.
 
"Kita sudah ingatkan. Di belakang Satgas, abai lagi. Ini tidak boleh, apalagi pelaku usaha ini menyiapkan makanan tanpa masker. Ini sangat berbahaya," tegasnya.