Jelang Nataru, Upika Kecamatan Palika Gelar Rakor Dirikan Posko PPKM


Dibaca: 4136 kali 
Rabu, 01 Desember 2021 - 17:50:41 WIB
Jelang Nataru, Upika Kecamatan Palika Gelar Rakor Dirikan Posko PPKM

ROHIL (MR) - Jelang libur Natal 25 Desember dan Tahun Baru (Nataru) Tahun 2022, Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Pasir Limau Kapas (Palika) menggelar rapat koordinasi pembentukan Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Rapat koordinasi pembentukan Posko PPKM tersebut dilaksanakan di Pos Babinkamtimas Panipahan Jalan Bhakti Kepenghuluan Panipahan Kecamatan Pasir Limau Kapas, Roak Hilir, Rabu (01/12/2021).

Rapat koordinasi yang digelar  melibatkan pihak Kelurahan, Pemghulu, Puskesmas, Koordinator  Wilayah Pendidikan terkait pendirian Posko PPKM berdasarkan Intruksi Mendagri Nomor 62 Tahun 2021 tanggal 22 November 2021 tentang Pencegahan dan penanggulangan Corona Virus Desies 2019 saat Natal 2021 Desember dan Tahun Baru 2022 dan  percepatan pencapaian Vaksinasi di khususnya di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Rapat koordinasi dihadiri Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setiawan, S.AP., M.Si, Danposramil Panipahan Serma Herry Kalman, perwakilan Camat Pasir Limau Kapas Iwan, korwil Dinas Kesehatan Rusfiato, S.Pdi, perwakilan Kapuskesmas Panipahan Darwis AMK.

Kemudian, Lurah Panipahan Kota Rufaizal, Penghulu Panipahan Edi Syahrial, AMK, Penghulu Panipahan Darat Sofyar, S.Pdi, Penghulu Pulau Jemur Djamil, Perwakilan penghulu Teluk Pulau, Personel Pos Koramil Panipahan dan Personel Polsek Panipahan.

Rapat koordinasi dibahas dengan mengaktifkan kembali Posko PPKM. Apabila ada masyarakat yang ingin bepergian keluar daerah agar para Lurah maupun Penghulu setempat mengeluarkan surat jalan dengan syarat masyarakat yang bepergian agar memperlihatkan kartu tanda Vaksinasi COVID-19 dan memberikan sticker kepada masyarakat.

Untuk TNI/Polri dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) tidak ada yang melaksanakan izin cuti Natal dan Tahun Baru.

Untuk pelaksanaan ibadah Natal dan Tahun Baru (Nataru) hanya diberlakukan sebanyak 50 % dari jumlah jemaat dari kapasitas gereja yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas.

Untuk mempercepat pelaksanaan Vaksinasi COVID-19 di Kecamatan Pasir Limau Kapas tim Vaksinator diminta agar melakukan penyuntikan dari rumah ke rumah (door to door).

Sementara, bagi masyarakat yang tidak memilik NIK atau Nomor Induk Kependudukan pihak Kelurahan dan Kepenghuluan diminta untuk segera dapat melakukan langkah-langkah nyata.

Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong sebelumnya sudah memerintahkan kepada seluruh jajarannya yakni para Lurah dan Datuk Penghulu agar melakukan pendataan ulang terhadap masyarakat yang sudah di Vaksin maupun yang belum di Vaksin.

Dari hasil rapat koordinasi yang digelar jajaran unsur pimpinan kecamatan (Upika) Pasir Limau Kapas itu disepakati dengan membuat fakta integritas terhadap seluruh Upika yang ada di Kecamatan Pasir Limau Kapas terkait pelaksanaan Vaksinasi di wilayah itu.

Kemudian, mengaktifkan kembali Posko PPKM dimulai sejak hari ini dan setelah di bentuk Pos Pelayanan (Posyan) agar di Fotokan dan dikirim ke grup WhatsApp COVID-19 Kecamatan Pasir Limau Kapas untuk kepentingan dokumentasi kegiatan.

Kemudian pada hari Jumat (03/12/2021) berikutnya diadakan pelaksanaan Vaksinasi massal di Kepenghuluan Sungai Daun. Untuk itu dimintakan agar Penghulu dan Kordinator wilayah (korwil) ikut membantu mensosialisasikan kepada masyarakat yang mau di Vaksin.

Untuk koordinator wilayah (korwil) Dinas Pendidikan Untuk Kecamatan Pasir Limau Kapas juga diminta agar dapat mensosialisasikan kembali terkait pelaksanaan Vaksinasin di seluruh sekolah di Kecamatan Pasir Limau Kapas yang melaksanakan belajar tatap muka atau luring.

Jika ada masyarakat Kecamatan Pasir Limau Kapas yang ingin bepergian mulai tanggal 24 Desember 2021 agar dibuatkan surat jalannya oleh Ketua Posko PPKM setempat.

Untuk setiap pembagian dana bantuan sosial (bansos) dari pemerintah diwajibkan seluruh keluarga yang menerima dana bantuan sosial tersebut dipastikan sudah di vaksin COVID-19.

Pada rapat koordinasi yang digelar jajaran Unsur Pimpinan Kecamatan (Upika) Kecamamatan Pasir Limau Kapas, juga dilaporkan mengalami kendala stok Vaksin di Penyuluh Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas Panipahan. Kendala ini sudah berlangsung selama 3 hari nihil.

Hal itu terjadi dengan sedikitnya jatah Vaksin yang dialokasikan untuk Penyuluhan Kesehatan Masyarakat (PKM) Puskesmas Panipahan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Rokan Hilir.

Sementara, target masyarakat yang akan di Vaksin COVID-19 di Kecamatan Pasir Limau Kapas tercatat sebanyak 27.661 jiwa, dari total 27.661 target Vaksin COVID-19 dinyatakan belum seluruhnya masyarakat memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK). (Wisman)