Ketua TRC PPAI Rohul Andi Sidomulyo Kecam Perbuatan Bejat Pelaku Pemerkosa IRT di Mahato


Dibaca: 4164 kali 
Senin, 06 Desember 2021 - 12:21:49 WIB
Ketua TRC PPAI Rohul Andi Sidomulyo Kecam Perbuatan Bejat Pelaku Pemerkosa IRT di Mahato Pengacara korban bersama Ketua TRC PPAI Rohul saat berada di Mapolres Rohul. (Foto: Ber)

ROHUL (MR) - Ketua Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan Dan Anak Indonesia Kabupaten Rokan Hulu, Andi Sidomulyo gerah dengan perilakuan biadab terhadap 4 orang yang diduga pelaku pemerkosaan berulang-ulang terhadap Zi , seorang IRT di KM 24 Mahato, Kecamatan Tambusai Utara, Rokan Hulu, Riau. 

Andi Sidomulyo, bersama advokad dan media massa lakukan pendampingan terhadap kasus Zi. 

Pada Ahad, Sabtu 5 Desember 2021, tim advokad Zi, yakni Andre Hasibuan, Nando SH, ketua TRC PPAI Rohul, dan awak media melakukan pendampingan sampai ke Satreskrim Polres Rokan Hulu. 

" Alhamdulillah kasus ini ditanggapi Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK dengan sigap. Sejak kami laporkan Jumat petang 3 Desember 2021, Alhamdulillah 2 tersangka sudah diamankan", ucap Ketua TRC PPAI Rohul, Andi Sidomulyo. 

Andi mengaku akan mendampingi kasus ini sampai tuntas, dan korban mendapatkan keadilan. 

"Mohon doa sahabat semua agar pelaku segera tertangkap dan kita support selalu pihak Kepolisian agar menyelesaikan kejahatan kemanusiaan ini", tutup Andi.

Polisi Tetapkan Satu Orang Tersangka

Sementara, menyikapi kejadian itu, Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, melalui Paur Humas polres Rohul, mengatakan Polsek Tambusai Utara sudah melakukan pemeriksaan serta mengamankan Barang Bukti dan keterangan yang dibutuhkan dalam perkara ini termasuk keterangan ahli.

Lanjutnya, AIPDA Mardiono, berkas dari persoalan tersebut, sudah ditangani Kanit Reskrim Polsek Tambusai Utara, berkas sudah kita sampaikan ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Rohul pada 11 November 2021,” kata Paur Humas, Minggu (5/12/2021). 

“Berdasarkan petunjuk Jaksa, membutuhkan pemeriksaan tambahan untuk saksi Korban,” lanjutnya. 

Sedangkan untuk Pelaku, sambung Paur Humas, satu orang sudah diamankan, inisial Dk. Hasil tes urine nya positif narkoba.

”Saat ini sedang memanggil beberapa orang untuk pemeriksaan tambahan guna melengkapi petunjuk Jaksa,” tuturnya. 

“Penyidik Polsek Tambusai Utara akan berkoordinasi dengan Jaksa Senin (6/12/2021), dalam melengkapi berkas perkara,” tutupnya mengakhiri.(ber)