Wako Dumai Hadiri Rapat Paripurna Rancangan PPAS Perubahan 2021


Dibaca: 8616 kali 
Ahad, 12 September 2021 - 18:34:59 WIB
Wako Dumai Hadiri Rapat Paripurna Rancangan PPAS Perubahan 2021 Wako Dumai Hadiri Rapat Paripurna Rancangan PPAS Perubahan 2021

DUMAI (MR) - Walikota Dumai, H. Paisal, SKM, MARS menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Kebijakan Umum  APBD Perubahan TA. 2021 dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) Tahun Anggaran 2021, bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Dumai, Jl. Tuanku Tambusai, Kelurahan Bagan Besar, Sabtu (11/09).

Rapat Paripurna kali ini dipimpin oleh Pimpinan DPRD Kota Dumai, Mawardi. Dari 30 Anggota Dewan, 21 orang hadir dan memenuhi quorum sehingga rapat dapat dilaksanakan.

Mengawali Rapat, Mawardi menyampaikan ucapan terima kasih kepada unsur Pemerintah Kota Dumai yang telah memenuhi undangan DPRD Kota Dumai.

Mawardi mengatakan, rapat paripurna ini dilaksanakan berdasarkan ketentuan Pasal 19 ayat (1),(2) dan Pasal 21 Peraturan DPRD Kota Dumai Nomor 1 Tahun 2019 Tentang Tata Tertib DPRD Kota Dumai.

"Pembahasan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara termasuk anggaran perubahan dilaksanakan oleh DPRD dan Walikota setelah Walikota menyampaikan kebijakan umum APBD dan prioritas plafon anggaran sementara disertai dengan dokumen pendukungnya yang dilaksanakan melalui rapat paripurna," ucapnya.

Lanjutnya, sebagai tindak lanjut ketentuan tersebut maka dilaksanakan Rapat Paripurna guna mendengar paparan singkat terkait dengan latar belakang dan pertimbangan disusunnya KU-APB Perubahan dan PPAS-Perubahan tahun anggaran 2021.

"Kami memandang apa yang akan disampaikan ini nantinya mempunyai makna yang penting guna dijadikan bahan referensi dalam membahas KU-APB Perubahan dan PPAS-Perubahan ini nantinya," katanya.

Walikota Dumai dalam penyampaiannya, sesuai dengan ketentuan Peraturan Mendagri Nomor 77 tahun 2020, tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah serta Permendagri Nomor 64 Tahun 2020 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran dan Pendapatan Belanja daerah (APBD) Tahun Anggaran 2021, maka Pemerintah Kota Dumai telah melakukan penyusunan dokumen Rancangan KUPA Tahun Anggaran 2021 dan Rancangan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021.

Beliau mengatakan bahwa penyusunan dokumen KUPA-PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 saat ini berbeda dengan kondisi dari tahun-tahun sebelumnya.

"Saat ini kita mendapat cobaan dari Allah SWT berupa pandemi COVID 19 yang masih melanda diseluruh daerah. Namun hal ini tentunya tidak mengurangi usaha kita untuk tetap melaksanakan pembangunan daerah meskipun dengan segala keterbatasan-keterbatasan yang ada," ucapnya.

H. Paisal mengungkapkan, dengan kondisi saat ini pertumbuhan ekonomi Kota Dumai diperkirakan turun menjadi 3,06 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 3,82 persen.

"Kemudian, untuk Tingkat Kemiskinan diperkirakan meningkat menjadi 3,94 persen dari yang ditargetkan sebelumnya sebesar 3,82 persen. Tingkat Pengangguran Terbuka ditergetkan sebesar 9,44 sama seperti yang ditergetkan sebelumnya. Sedangkan untuk Indeks Pembangunan Manusia juga diperkirakan turun menjadi 74,378 dari yang telah ditetapkan sebelumnya 74,436," ungkapnya.

Tambahnya, pandemik juga mempengaruhi asumsi Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan Daerah Tahun Anggaran 2021. Oleh sebab itu, berkaitan dengan Rancangan KUPA dan PPAS Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021, maka secara Umum Pendapatan, Belanja dan Pembiayaan APBD Kota Dumai Tahun 2021 adalah sebagai berikut:

Prediksi Pendapatan Daerah dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1.294.269.073.350,00 atau naik sebesar Rp. 113.240.512.821,00.

Adapun komponen Pendapatan daerah tersebut terdiri atas:

- Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.370.465.303.311,00 Rp.24.739.776.700,00 atau 7,16 % dari yang semula ditetapkan sebesar Rp. 345.725.526.611,00

- Pendapatan Transfer pada Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 880.924.310.039,00 naik sebesar Rp. 85.584.876.121,00 atau 10,76% dari yang semula ditetapkan sebesar Rp. 795.339.433.918,00

- Untuk Lain-Lain Pendapatan Yang Sah pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 42.879.460.000,00 naik sebesar Rp.2.915.860.000,00.

Sedangkan prediksi Belanja Daerah pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1.452.362.356.872,00 naik sebesar Rp.206.019.720.888,00 atau 16,53% dari yang semula ditetapkan sebesar Rp. 1.246.342.635.984,00 .

Adapun komponen belanja tersebut terdiri dari:

- Belanja Operasi pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 1.206.997.208.680,00 naik sebesar Rp. 133.359.703.546,00 atau 12,42% dari yang semula ditetapkan sebesar Rp.1.073.637.505.134,00

- Sedangkan Belanja Modal pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp.233.930.071.133,00 naik sebesar Rp. 68.310.998.539,00 atau 41,25% dari yang semula ditetapkan sebesar Rp.165.619.072.594,00.

- Sedangkan Belanja Tidak Terduga pada perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 adalah Rp. 11.453.077.059,00 naik sebesar Rp. 4.349.018.803,00 atau 61,37% dari yang semula ditetapkan sebesar Rp. 7.086.058.256,00.

Selanjutnya, dalam prediksi Penerimaan Pembiyaan Daerah pada KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 yaitu sebesar Rp.195.481.309.973,00 naik sebesar Rp. 95.868.181.488,00 atau 96,24 % dari yang semula ditetapkan sebesar Rp. 99.613.128.485,00.

Untuk Perubahan Tahun anggaran 2021 tidak dianggarkan pengeluaran pembiayaan. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran Tahun Berkenaan (SiLPA) dalam KUPA dan PPAS Perubahan APBD Kota Dumai Tahun Anggaran 2021 adalah sebesar Rp. 37.388.026.451,00 naik sebesar Rp. 3.088.973.421,00 atau 9,01 % dari yang semula ditetapkan sebesar Rp.34.299.053.030,00.

Lanjutnya lagi, setelah penyampaian Rancangan KUPA dan PPAS perubahan APBD Tahun Anggaran 2021 ini tentunya akan dilanjutkan dengan pembahasan bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) dengan Badan Anggaran (Banggar) DPRD.

"Saya tekankan khusus kepada seluruh Anggota TAPD dan Kepala OPD untuk fokus pada proses penganggaran ini," pungkasnya

Acara ditutup setelah penyerahan salinan Dokumen Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2021 dari Walikota Dumai kepada Pimpinan DPRD Kota Dumai.

Turut hadir dalam kesempatan ini, Forkopimda Kota Dumai atau yang mewakili dan Kepala Organisasi Pemerintah Daerah Kota Dumai atau yang mewakili.