Tindak Lanjuti Aduan Honorer K2, DPRD Inhil Duduk Bersama Beberapa Instansi


Dibaca: 7635 kali 
Senin, 16 Januari 2017 - 20:10:04 WIB
Tindak Lanjuti Aduan Honorer K2, DPRD Inhil Duduk Bersama Beberapa Instansi

TEMBILAHAN (MR) - Komisi IV DPRD Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) menggelar hearing bersama Dinas Pendidikan dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Inhil, Senin (16/1/2017).

Kegiatan tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Kabupaten Inhil jalan HR Soebrantas Tembilahan. Saat itu, dipimpin langsung oleh Wakil Pimpinan DPRD Inhil Saharuddin dan dihadiri Ketua Komisi IV H Adriyanto, Sekretaris Komisi IV Herwanissitas dan beberapa anggota.

Disamping itu, tampak dihadiri Kepala Dinas Pendidikan Syaifuddin dan Kepala BKD Inhil H Fauzar, Ketua Forum Honorer K2 Inhil Subari dan sejumlah pegawai Honorer K2.

Dalam hearing itu, topik yang diangkat mengenai nasib honorer K2 di lingkungan Pemkab Inhil. Diaman, bagi para honorer K2 saat ini menjadi suatu dilema. Pasalnya, belum ada kejelasan waktu pengangkatan sebagai PNS serta standar gaji yang diterima.

"Yang jadi masalah dan nasib honorer K2 saat ini, standar gaji dan honor komite. Apapun itu, kami akan usulkan ke pusat," kata Ketua Komisi IV, Adriyanto.

Sementara itu, Kepala BKD Inhil H Fauzar menerangkan, terkait pengangkatan tenaga honorer K2 tetap harus melalui tes, hal ini mengacu kepada UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang Aparatur Sipil Negara. 

Yang jelas lanjutnya, Pemkab Inhil sudah dua kali menyurati Kemenpan agar 761 tenaga honorer K2 dapat diangkat menjadi ASN, namun hingga saat ini belum ada tanggapan secara pasti.

"Tetap kita perjuangkan, baik ke tingkat pusat maupun lainnya apakah dalam bentuk tes ataupun dalam bentuk pengangkatan secara langsung. Terkait dengan masalah honor mereka, tentu saja kita bahas lagi baik di internal Pemkab maupun bersama DPRD dan pada intinya bersama tim," tuturnya.

Pada intinya, lanjut Fauzar, untuk sementara ini Pemkab Inhil tidak ada berencana merumahkan terhadap honorer K2.

Ketua Forum Honorer K2 Inhil, Subari menyatakan siap menunggu Pemda untuk membicarakan kebijakan baru terkait nasibnya. Namun jika tidak ada tindak lanjut, pihaknya akan kembali ke DPRD dan membawa anggota lebih banyak lagi.

"Kalau tidak ada kejelasan, kami akan datang lagi untuk menanyakan kejelasannya. Kami targetkan sekitar kurang lebih dua bulan kedepan. Paling tidak setelah revisi UU," pungkasnya.***(mir)