Salah satu Guru Honorer di SDN 2 Mandau saat berada diruang penyidik Pidsus Kejari Bengkalis. Foto: Handana BENGKALIS (MR) – Laporan pengaduan tentang dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan biaya transportasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di SDN 2 Mandau mulai diperiksa oleh pihak Kejaksaan Negeri Bengkalis melalui Pidana Khusus.
Pihak Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri Bengkalis dalam dugaan pemalsuan tandatangan dan penggelapan bantuan biaya Transportasi PPDB di SDN 2 Mandau memanggil Plt Kepala Sekolah dan satu Guru Honor untuk dimintai keterangannya.
Terlihat didalam pantauan monitorriau.con Kepsek dan Guru Honorer tersebut masuk kedalam ruangan penyidik Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis untuk menjalani pemeriksaan.
Sampai saat ini pemeriksaan masih berjalan didalam ruangan penyidik Pidsus Kejari Bengkalis yang dipimpin oleh Kasubsi, Frengki Hotasoit dan wartawan belum mendapatkan keterangan apapun. (Handana)