Polda Jambi Terus Kembangkan Kasus Narkoba yang Menjerat 10 Pelaku


Dibaca: 3375 kali 
Kamis, 10 Februari 2022 - 14:41:28 WIB
Polda Jambi Terus Kembangkan Kasus Narkoba yang Menjerat 10 Pelaku

JAMBI (MR) - Polisi Daerah (Polda) Jambi terus mengembangkan kasus penangkapan 10 pelaku pengedar narkoba, pada operasi pemberantasan norkaba dalam kurun waktu tiga bulan terakhir.

Pengembangan kasus ini guna mengungkap jaringan terbesar pengedar narkotika di wilayah hukum Polda Jambi. 

Kapolda Jambi, Ir Jen Pol A Rahmad Wibowo melalui Direktur Reserse Narkoba Polda Jambi, Kombes Pol Thomas Panji Susbandaru mengatakan, 10 pelaku 1 diantaranya wanita merupakan kurir narkoba.

Pelaku ditangkap beserta barang bukti (BB) narkoba jenis sabu sebanyak 4,5 gram dan 12 butir pil ekstasi. Penangkapan dilakukan di lima tempat berbeda dalam kurun waktu tiga bulan. 

Menurut Thomas, narkoba ini diketahui berasal dari Sumatera Utara (Sumut) yang hendak diedarkan di Jambi. Sebagian penangkapan dilakukan di daerah perairan Jambi yang melibatkan Polairud setempat. 

"Narkoba ini berasal dari Sumatera Utara dan akan diedarkan di Jambi. Namun belum sempat beredar, kurir keburu ditangkap", ujar Thomas kepada wartawan.

Dengan adanya penangkapan ini, sebut Thomas, pihaknya telah berhasil menyelamatkan 221 ribu jiwa penduduk. 

Seperti dikatakan tadi, polisi terus mengembangkan kasus ini guna mengungkap jaringan pengedar, dan akan memberlakukan tindakan tegas terhadap para pelaku. (Rizal Ependi)