Responsif Cegah Bahaya Ngelem bagi Anak

KOMPAK Berikan Apresiasi Kepada Jajaran Polres Inhil 


Dibaca: 4538 kali 
Sabtu, 21 Januari 2017 - 08:59:55 WIB
KOMPAK Berikan Apresiasi Kepada Jajaran Polres Inhil 

TEMBILAHAN (MR) - Komunitas Peduli Anak (KOMPAK) Provinsi Riau memberikan apresiasi dan penghargaan kepada Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan jajaran kepolisian di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) yang bergerak cepat melakukan sosialisasi dan kampanye bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya di kalangan anak-anak.

"Kami memberikan apresiasi dan penghargaan yang tinggi kepada bapak Kapolres Inhil AKBP Dolifar Manurung dan jajarannya sampai ke tingkat Bhabinkamtibmas yang bergerak responsif menyikapi bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya di kalangan anak-anak," ungkap Maryanto SH, inisiator KOMPAK Provinsi Riau, Sabtu (20/1/2017).

Diterangkan, setelah melakukan pembicaraan intensif dan diskusi tentang bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya di kalangan anak-anak di Kabupaten Indragiri Hilir, khususnya kota Tembilahan dengan KOMPAK Provinsi Riau.

"Pihak Polres Inhil langsung membuat surat himbauan tentang perlunya perhatian semua pihak, khususnya orang tua tentang bahaya ngelem dan zat adiktif lainnya terhadap anak-anak," ujar pria yang berprofesi sebagai jurnalis ini.

Surat himbauan ini disampaikan kepada seluruh jajaran Polsek dan Bhabinkamtibmas, bahkan para Bhabibkamtibmas akan bergerak door to door untuj menyampaikan bahaya ngelem dan zat adiktif berbahaya lainnya kepada masyarakat, khususnya anak-anak.

"Selain itu, mulai hari Senin lalu (16/1/17) Waka Polres Inhil Komisaris Polisi Azwar SSos MSi MH dan para Kabag, para Kasat, para perwira Polres Inhil, para Kapolsek jajaran Polres Inhil dan para Bhabinkamtimas jajaran Polres Inhil, telah melaksanakan kegiatan Police Goes To School," sebutnya.

Yakni dengan bertindak selaku Inspektur Upacara pada Upacara Bendera di Sekolah Menengah Atas, Sekolah Menegah Pertama dan Sekolah Dasar Negeri ataupun swasta se Kabupaten Inhil.

"Langkah yang dilakukan jajaran Polres Inhil ini seharusnya diikuti oleh pihak terkait lainnya, karena gerakan kepedulian dan penyelamatan anak sebagai generasi penerus bangsa ini merupakan tanggung-jawab kita semua sebagaimana amanah Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak," imbuhnya.***(rls/mir)