Pengoperasian Pelabuhan Internasional Dumai Menanti SK Kemenkumham


Dibaca: 3599 kali 
Jumat, 22 April 2022 - 11:45:59 WIB
Pengoperasian Pelabuhan Internasional Dumai Menanti SK Kemenkumham Plt. Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi

DUMAI (MR) – Pengoperasian Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Kota Dumai bagi Pelaku Perjalanan Luar Negeri (PPLN) masih menunggu Surat Keputusan (SK) dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI.

Seyogyanya Pelabuhan tersebut sudah beroperasi bagi PPLN sejak 11 April 2022 lalu untuk rute Dumai - Malaka dan sebaliknya. Secara teknis, Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Pelindo I Cabang Dumai sudah siap melayani perjalanan, bahkan pihak-pihak terkait sudah menyiapkan dan melengkapi sarana dan prasarana.

“Secara teknis Pelabuhan Internasional tersebut sudah siap beroperasi untuk melayani perjalanan luar negeri. Namun saat ini operasional tersebut ditunda lantaran masih menunggu SK dari Kemenkumham terkait keimigrasian,” ujar Plt Kepala Dinas Perhubungan Kota Dumai Said Effendi, Jum’at (22/4/2022).

Menurut Said, Konsulat Malaysia untuk Indonesia, Wan Nur Simah juga sudah meninjau kesiapan pelabuhan tersebut belum lama ini.

Disampaikan langsung oleh Konsulat Malaysia bahwa Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai sudah sangat siap untuk melayani perjalanan bagi PPLN.

“Artinya tinggal satu langkah lagi Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai dibuka, sebab pihak Malaysia sudah membuka pelabuhan Internasionalnya sejak 1 April 2022 lalu,” terang Said.

Terakhir, Said mengungkapkan pihaknya telah berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait seperti KSOP dan Imigrasi Dumai.

“Mereka siap mendukung pengoperasian Terminal Penumpang Pelabuhan Internasional Pelindo Dumai. Bahkan operator kapal sudah menyiapkan kapal,” tutup Said.