Megawati Dilaporkan Terkait Ceramahnya Mengandung Unsur Penodaan Agama


Dibaca: 5913 kali 
Selasa, 24 Januari 2017 - 17:22:11 WIB
Megawati Dilaporkan Terkait Ceramahnya Mengandung Unsur Penodaan Agama Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri.

JAKARTA (MR) - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rikwanto mengatakan, Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri dilaporkan terkait ceramah yang dia sampaikan saat HUT ke-44 PDI-P pada 10 Januari 2016. Pelapor, kata Rikwanto, menganggap isi ceramah Megawati saat itu mengandung unsur penodaan agama.

"Isinya laporan tersebut dalam kaitan pidato di acara HUT PDI-P melalui televisi," ujar Rikwanto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/1/2017).

Megawati dilaporkan oleh Humas LSM Aliansi Anak Bangsa Gerakan Anti Penodaan Agama, Baharuzaman, pada Senin (23/1/2017).

Rikwanto mengatakan, setelah pelapor melihat tayangan itu, ia langsung mengunduh video Megawati di YouTube pada hari yang sama.

Pernyataan yang dianggap menodai agama, yaitu "para pemimpin yang menganut ideologi tertutup pun memosisikan diri mereka sebagai pembawa 'self fulfilling propechy', para peramal masa depan. Mereka dengan fasih meramalkan yang akan pasti terjadi di masa yang akan datang, termasuk dalam kehidupan setelah dunia fana. Padahal, notabene mereka sendiri tentu belum pernah melihatnya."

"Pelapor merasa terhina dengan kata-kata terlapor sehingga melaporkan ke polisi," kata Rikwanto.

Secara terpisah, Baharuzaman belum mau mengungkap detail soal laporannya. Ia memastikan akan ada konferensi pers mengenai laporannya itu. "Rencananya hari ini konferensi pers. Nanti dikabari," kata Baharuzaman.

Belum diketahui apakah laporan Baharuzaman merupakan tindak lanjut gertakan pemimpin FPI, Rizieq Shihab, untuk melaporkan Megawati.

Menurut Rizieq, megawati telah menodai agama dalam ceramahnya saat peringatan HUT ke-44 PDI Perjuangan beberapa waktu lalu.

Saat itu, Rizieq mengaku telah menonton pidato Megawati hingga 10 kali sehingga meyakini bahwa pidato tersebut mengandung unsur penistaan agama dan bangsa.

Saat bertemu Komisi III DPR, Rizieq meminta sejumlah pihak tak mendorong-dorongnya untuk melaporkan tuduhan tersebut ke kepolisian. "Alangkah baiknya kalau itu didialogkan secara kekeluargaan," tuturnya.

Rizieq bersedia meminta maaf jika memang salah paham terhadap pidato Megawati tersebut. Namun, Megawati, menurut dia, juga harus mengklarifikasi isi pidatonya jika memang salah ucap.

Jalur kekeluargaan dianggapnya diperlukan tak hanya bagi kasus hukum ini, tetapi bagi kasus-kasus hukum lainnya. Dengan demikian, tak setiap orang dengan mudahnya melaporkan satu sama lain. "Kami menahan diri (untuk melapor) supaya polisi bisa memediasi. Bukan hanya urusan kepada Bu Mega, melainkan juga dengan segala kelompok," kata Rizieq.(kompas)