Ketua Permai Tanjungpinang Pertanyakan Soal Pencekalan UAS di Singapura


Dibaca: 3572 kali 
Rabu, 18 Mei 2022 - 14:57:34 WIB
Ketua Permai Tanjungpinang Pertanyakan Soal Pencekalan UAS di Singapura Ahmad Dani

TANJUNGPINANG (MR) – Ketua Persaudaraan Masyarakat Dumai (Permai) Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepri Ahmad Dani, SE. mengingatkan pemerintah Singapura untuk segera menjelaskan perihal “deportasi” terhadap Ustadz Abdul Somad atau dikenal sebutan UAS.

“Pemerintah Singapura berkewajiban menjelaskan secara jujur dan terbuka atas pencekalan terhadap Ustadz Abdul Somad (UAS), sebab Beliau adalah seorang ulama yang sangat dihormati masyarakat Indonesia, bahkan Ummat Islam di negeri jiran termasuk Singapura juga," Kata Dani Rabu (18/05/2022)

Dijelaskan Dani, dari berita yang beredar, mungkin istilah yang lebih tepat terhadap perlakuan atas UAS tersebut adalah pencegahan atau pencekalan, bukan deportasi, sebab UAS masih berada dalam area Imigrasi Singapura dan belum benar-benar masuk ke negara itu. 

"Kalau sudah melewati area Imigrasi, kemudian diperintahkan oleh petugas untuk meninggalkan negara tersebut, barulah namanya dideportasi," terang Anggota Kadin Kepri ini.

Untuk menjaga hubungan baik kedua negara dan agar tidak timbul kesalahfahaman serta penilaian spekulatif dari berbagai pihak, tindakan keimigrasian Pemerintah Singapura terhadap UAS tersebut harus segera dijelaskan ke publik. (Ruddi)