Demi Miliki Dokumen WNI, Warga Singapura Bayar Rp20 Juta ke Oknum ASN Disdukcapil


Dibaca: 7048 kali 
Jumat, 27 Januari 2017 - 22:38:30 WIB
Demi Miliki Dokumen WNI, Warga Singapura Bayar Rp20 Juta ke Oknum ASN Disdukcapil Kepala Kanwil Kemenkum HAM Provinsi Riau, DR Ferdinand Siagian

PEKANBARU (MR) - Warga negara asing (WNA) asal Singapura, M Azhar diamankan Kantor Imigrasi Kelas I A Pekanbaru karena miliki dokumen kependudukan Indonesia. Untuk mendapatkan identitas seperti kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK) dan akte kelahiran, pria yang sudah tinggal enam bulan di Riau itu mengaku mengeluarkan uang Rp20 juta.

Menurut Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum-HAM) Provinsi Riau, DR Ferdinan Siagiaan, ‎dokumen itu dikeluarkan Unit Pelayanan Teknis (UPT) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) di Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.

"Hasil pemeriksaan sementara, dia mengurus dokumen kependudukan itu setelah mengeluarkan uang Rp20 juta,"katanya mengungkapkan, Jumat (27/1/2017) siang.

Selama pemeriksaan dilakukan, sejak Azhar diamankan dua hari lalu, pria yang sudah menikah dengan warga Pekanbaru itu selalu memberikan keterangan berbeda-beda.

Dalam suatu kesempatan, Azhar menyebut mengurus dokumen kependudukan itu sewaktu tinggal di Padang, Sumatera Barat. Namun di kesempatan lain, Azhar menyebut mengurusnya di Pekanbaru. "Atas hal ini, keterangannya masih terus didalami," jelas Ferdinan.

Atas pengakuan Azhar ini, Ferdinan menyebut pihaknya belum percaya. Pasalnya, akte miliknya baru diterbitkan tahun 2017 lalu, kemudian KTP dan KK dikeluarkan tahun 2015.

"Kayaknya sudah lama, namun, surat-surat seperti KTP, KK dan akte yang diamankan, kertasnya seperti baru di cetak,"sebut Ferdinan di ruang kerjanya.

Ferdinan menyebutkan, diamankannya Azhar ketika yang bersangkutan berniat ‎mengurus pasport ke Imigrasi. Kepada petugas Imigrasi, Azhar mengaku tak bersekolah, tapi ketika diminta membaca dan menulis yang bersangkutan lancar-lancar saja.

"Selain itu, kecurigaan lainnya adalah menyoal logat bahasa yang digunakan Azhar saat mengurus paspor. Katanya orang padang, tapi dia fasih berbahasa melayu," kata Ferdinand.

Terkait adanya keterlibatan UPT Disdukcapil ‎Kecamatan Tampan yang mengeluarkan dokumen kependudukan bagi WNA asal Singapura itu, Ferdinan mengungkapkan, pihaknya masih mendalami hal tersebut.

Azhar di Kantor Imigrasi mengakui sudah mengeluarkan Rp20 juta. Siapa ‎oknum Disdukcapil nya, Azhar mengaku lupa. Hanya saja dia menyebut mengingat jelas wajah oknum tersebut.(faktariau)