Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Bekuk Seorang Pria Agen Judi Online Togel


Dibaca: 3443 kali 
Ahad, 22 Mei 2022 - 10:58:09 WIB
Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau Bekuk Seorang Pria Agen Judi Online Togel Tersangka DF saat sudah berada diruangan penyidik Reskrim Polsek Mandau. (HANDANA)

DURI (MR) – Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau berhasil membekuk satu orang pria merupakan agen online perjudian jenis togel yang berada dibawah payung hukumnya Pada Hari Sabtu tanggal 21 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 Wib.

Kapolsek Mandau Kompol Lukman Indra Lukman Prabowo melalui Kanit Reskrim AKP Firman saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria berinisial DF berusia 23 Tahun tersebut.

"Penangkapan DF di Jl. Swadaya KM 5 Rangau RT.03/RW.10, Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis," kata Kanit Reskrim Polsek Mandau, AKP Firman Minggu (22/5) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, awal penangkapan Tersangka DF tersebut Pada Hari Sabtu 21 Mei 2022 sekitar pukul 14.30 wib Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap informasi masyarakat tentang adanya dugaan Tindak Pidana Perjudian Jenis Togel di Jl  Swadaya KM. 5 Rangau.

"Adapun hasil penyelidikan dari Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau diketahui Tersangka DF sedang duduk sambil merekap nomor togel melalui Handphone miliknya di sebuah warung," terangnya.

Pada saat itu, disebutkannya, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau tidak menunggu waktu lebih lama sekita pukul 14.30 Wib langsung melakukan penangkapan terhadap Tersangka DF yang saat itu tidak ada perlawanan.

"Kemudian dilakukan introgasi Tersangka DF mengakui bahwa benar adalah agen togel Judi online dan menerima pesanan nomor dari para pemain melalui Handphone miliknya," ungkap AKP Firman.

Pada saat penangakapan terhadap Tersangka DF, diutarakannya, Team Opsnal Reskrim Polsek Mandau juga berhasil mengamankan beberapa Barang Bukti (BB) yaitu berupa Uang tunai sebesar Rp 136.000, 1 Unit Handphone Realme Y21 Warna hitam dan 1 buah kartu ATM Bank CIMB Niaga.

"Selanjutnya Tersangka DF beserta BB langsung dibawa ke Mapolsek Mandau, guna proses Penyidikan lebih lanjut," pungkasnya. (HANDANA)