Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar, Mantan Gubernur Kepri Isdianto Mangkir


Dibaca: 3892 kali 
Rabu, 15 Juni 2022 - 21:21:53 WIB
Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp 20 Miliar, Mantan Gubernur Kepri Isdianto Mangkir Ilustrasi google

MONITORRIAU.COM – Mantan Gubernur Kepulauan Riau (Kepri) Isdianto mengaku telah menerima panggilan pemeriksaan terkait dugaan korupsi dana hibah Pemprov Kepri tahun anggaran 2020 dengan kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 20 miliar.

Dia mengatakan, panggilan tersebut dijadwalkan pada Rabu (15/6/2022). Namun, dia baru menerima surat panggilan pada Selasa (14/6/2022) dalam bentuk file PDF.

“Surat itu baru saya terima kemarin, Selasa (14/6/2022) sore kemarin. Suratnya pun juga berbentuk file PDF dan belum fisik (surat),” kata mantan Gubernur Kepri periode 27 Juli 2020 sampai 12 Februari 2021 itu melalui telepon, Rabu (15/6/2022).

Pantauan Kompas.com di Mapolda Kepri, Isdianto tidak datang memenuhi panggilan tersebut.

Kejagung Beberkan Jumlah Kerugian Terkait Kasus Korupsi Satelit Kemenhan

Oleh karenananya, pemanggilan akan dijadwalkan ulang pada minggu depan.

Seperti diberitakan sebelumnya, unit Tipikor Ditreskrimsus Polda Kepri memanggil Isdianto terkait dugaan korupsi Dana Hibah APBD Pemprov Kepri Tahun Anggaran 2020.

Dugaan korupsi ini terungkap dalam penyelidikan dan pengembangan dari kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri, di mana pihak Kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka.

Dalam kasus korupsi dana hibah Dispora Kepri itu, lima tersangka sudah ditahan dan satu pelaku masih buron."*** (KOMPAS.com)