Rincian Uang Kuliah Tunggal Tiap Jurusan di Unimed, Cek di Sini!


Dibaca: 4340 kali 
Jumat, 24 Juni 2022 - 15:40:53 WIB
Rincian Uang Kuliah Tunggal Tiap Jurusan di Unimed, Cek di Sini!

MONITORRIAU.COM - Perguruan Tinggi Negeri (PTN) saat ini menerapkan sistem Uang Kuliah Tunggal (UKT). Bagi Anda yang dinyatakan lulus seleksi SBMPTN atau hendak mendaftar sebagai mahasiswa di Univeristas Negeri Medan (Unimed) cek rincian UKT masing-masing jurusan di sini.

Humas Unimed Muhammad Surip, mengatakan besaran UKT di tiap jurusan berbeda-beda, tergantung kelas. Ada 8 kelas dalam penentuan UKT di sana.

"UKT di Unimed ada 8 kelas, dari Rp 500 ribu sampai dengan Rp 7,5 juta," kata Surip kepada detikSumut, Jumat (24/6/2022).

Delapan kelas itu disesuaikan dengan kemampuan orang tua mahasiswa, bukan berdasarkan jalur masuk atau jalur seleksi yang diikuti mahasiswa.

"Ditetapkan berdasarkan kemampuan orang tua mahasiswa, tidak berdasarkan jalur masuk," sebutnya.

Namun, untuk besaran uang kuliah mahasiswa yang masuk dengan jalur Mandiri, Surip menjelaskan, bahwa setiap diberikan kewenangan untuk menentukan besaran masing-masing di setiap kampusnya.

"Tapi untuk jalur mandiri berbeda, kewenangannya di berikan ke PTN masing-masing," jelasnya.

Besaran uang kuliah mahasiswa di Unimed yang masuk melalui jalur mandiri, besarannya mulai dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 7,5 juta.

"Unimed menetapkan UKT jalur mandiri dari Rp 5 juta sampai dengan Rp 7,5 juta," ucapnya.

Sedangkan untuk uang pembangunan yang dikenakan kepada mahasiswa yang mendaftar melalui jalur mandiri, besarannya mulai dari Rp 0 sampai dengan Rp 40 juta. Pendaftar bebas untuk memilih besaran yang akan dibebankan kepada dirinya.

Berikut rincian besaran UKT masing-masing jurusan di Unimed:

Jurusan D3 Teknik Mesin, D3 Teknik Sipil, S1 Biologi, S1 Fisika, S1 Ilmu Keolahragaan, S1 Matematika, S1 Pendidikan Biologi, S1 Pendidikan Kimia, S1 Pendidikan Matematika, S1 Pendidikan Tata Boga, S1 Pendidikan Tata Busana, S1 Pendidikan Tata Rias, S1 Pendidikan Teknik Bangunan, S1 Pendidikan Teknik Elektro, S1 Pendidikan Teknik Mesin, S1 Pendidikan Teknik Otomotif, S1 Teknik Elektro, S1 Teknik Sipil, S1 Pendidikan Teknologi Informatika, S1 Ilmu Gizi, S1 Ilmu Komputer dan S1 Pendidikan Ilmu Pengetahuan Alam:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 1,6 juta

Kelompok IV: Rp 1,9 juta

Kelompok V: Rp 2,5 juta

Kelompok VI: Rp 3,5 juta

Kelompok VII: Rp 5,5 juta

Kelompok VIII: Rp 7,5 juta

Jurusan S1 Pendidikan Jasmani, Kesehatan dan Rekreasi serta S1 Pendidikan Kepelatihan Olahraga:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 1,6 juta

Kelompok IV: Rp 1,9 juta

Kelompok V: Rp 2,5 juta

Kelompok VI: Rp 3,5 juta

Kelompok VII: Rp 5 juta

Kelompok VIII: Rp 7,3 juta

Jurusan S1 Kimia dan S1 Pendidikan Fisika:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 1,6 juta

Kelompok IV: Rp 1,9 juta

Kelompok V: Rp 2,5 juta

Kelompok VI: Rp 3,5 juta

Kelompok VII: Rp 5 juta

Kelompok VIII: Rp 6,5 juta

Jurusan S1 Akuntansi, S1 Bimbingan Konseling, S1 Manajemen, S1 Pendidikan Administrasi Perkantoran, S1 Pendidikan Antropologi, S1 Pendidikan Akuntansi, S1 Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia, S1 Pendidikan Bahasa Inggris, S1 Pendidikan Bahasa Jerman, S1 Pendidikan Bahasa Francis, S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini, S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar, S1 Pendidikan Luar Sekolah, S1 Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, S1 Pendidikan Sejarah, S1 Pendidikan Seni Musik, S1 Pendidikan Seni Rupa, S1 Pendidikan Seni Tari, S1 Pendidikan Tata Niaga, S1 Sastra Indonesia, S1 Sastra Inggris dan S1 Seni Pertunjukan:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 1,4 juta

Kelompok IV: Rp 1,8 juta

Kelompok V: Rp 2,3 juta

Kelompok VI: Rp 3,3 juta

Kelompok VII: Rp 5 juta

Kelompok VIII: Rp 6,5 juta

Jurusan S1 Pendidikan Ekonomi, S1 Pendidikan Geografi dan S1 Ilmu Ekonomi:

Kelompok I: Rp 500 ribu

Kelompok II: Rp 1 juta

Kelompok III: Rp 1,4 juta

Kelompok IV: Rp 1,8 juta

Kelompok V: Rp 2,3 juta

Kelompok VI: Rp 3,3 juta

Kelompok VII: Rp 4,8 juta

Kelompok VIII: Rp 6,3 juta"*** (detikSumut)