Harga Minyak Dunia Naik, Berapa Harga Asli BBM di Indonesia Jika Tak Disubsidi?


Dibaca: 4436 kali 
Sabtu, 09 Juli 2022 - 18:10:27 WIB
Harga Minyak Dunia Naik, Berapa Harga Asli BBM di Indonesia Jika Tak Disubsidi?

MONITORRIAU.COM - Harga minyak dunia terus naik karena ketidakpastian global yang terjadi saat ini. Sejumlah negara bahkan mengalami krisis energi.

Khusus di dalam negeri, lonjakan harga minyak dunia itu menyebabkan beban subsidi BBM makin bertambah. Bahkan, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) saat berkunjung ke Medan pada 7 Juli kemarin sempat mewanti-wanti APBN akan jebol karena tak kuat menanggung beban subsidi yang kian membengkak.

Dilansir dari detikFinance, Direktur Utama PT Pertamina (Persero), Nicke Widyawati mengungkapkan, Pertamina sebagai BUMN energi membuat perencanaan yang akurat dengan menyeimbangkan antara aspek ketahanan energi nasional dan kondisi korporasi.

Tantangan berat di sektor hilir adalah harga keekonomian produk meningkat tajam. Bila dibandingkan dengan harga keekonomian, harga jual BBM dan LPG yang ditetapkan Pemerintah sangat rendah.

Per Juli 2022, untuk Solar CN-48 atau Biosolar (B30), dijual dengan harga Rp 5.150 per liter, padahal harga keekonomiannya mencapai Rp 18.150. Jadi untuk setiap liter Solar, Pemerintah membayar subsidi Rp 13 ribu.

Sementara Pertalite, harga jualnya masih tetap Rp 7.650 per liter, sedangkan harga pasar saat ini adalah Rp 17.200. Sehingga untuk setiap liter Pertalite yang dibayar oleh masyarakat, Pemerintah mensubsidi Rp 9.550 per liternya.

Demikian juga untuk LPG PSO (LPG 3 kg), dimana sejak 2007 belum ada kenaikan, harganya masih Rp 4.250 per kilogram, dimana harga pasar Rp 15.698 per kg. Jadi subsidi dari pemerintah adalah 11.448 per kilogram.

Untuk Pertamax, Pertamina masih mematok harga Rp 12.500. Padahal untuk RON 92, kompetitor sudah menetapkan harga sekitar 17 ribu. Karena secara keekonomian harga pasar telah mencapai Rp 17.950.

"Kita masih menahan dengan harga 12.500, karena kita juga pahami kalau Pertamax kita naikkan setinggi ini, maka shifting ke Pertalite akan terjadi, dan tentu akan menambah beban negara," kata Nicke, Sabtu (9/7/20222).

Pemulihan ekonomi pasca pandemi, imbuh Nicke telah berdampak pada meningkatnya mobilitas masyarakat, sehingga tren penjualan BBM dan LPG ikut naik. Bila tren ini terus berlanjut, maka diprediksi Pertalite dan Solar akan melebihi kuota yang ditetapkan Pemerintah.

Oleh karena itu, Pemerintah sedang melakukan revisi dari Perpres No.191 tahun 2014, khususnya mengenai kriteria kendaraan yang berhak menggunakan BBM subsidi.

Menurut Nicke, Pertamina harus menjaga kuota BBM bersubsidi, agar tidak over kuota. Apalagi berdasarkan data Kementerian Keuangan, sebanyak 40 persen penduduk miskin dan rentan miskin hanya mengkonsumsi 20 persen BBM, tetapi 60 persen teratas mengkonsumsi 80 persen BBM Subsidi.

Pertamina harus memastikan bahwa BBM Subsidi dipergunakan oleh segmen masyarakat yang berhak dan kendaraan yang sesuai ketentuan. Mulai 1 Juli 2022, Pertamina membuka pendaftaran kendaraan bagi yang berhak mengkonsumsi BBM Bersubsidi."*** (detiksumut)