Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Seorang Pria Berperan Sebagai Bandar Sabu


Dibaca: 6180 kali 
Jumat, 12 Agustus 2022 - 15:24:09 WIB
Satres Narkoba Polres Bengkalis Bekuk Seorang Pria Berperan Sebagai Bandar Sabu Tersangka AS beserta BB.(HANDANA)

DURI (MR) – Satuanrestik (Satres) Narkoba Polres Bengkalis terus memburu para Jaringan Narkotika yang berani masuk atau menyebarkan benda haram perusak generasi penerus Bangsa Indonesia tersebut didalam wilayah hukumnya.

Tebukti sudah beberapa kali Team Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggulung para Jaringan Narkotika dimulai dari Pemakai, Pengedar atau Kurir dan Bandar diseret untuk tinggal kedalam Jeruji Besi.

Kali ini Team Satres Narkoba Polres Bengkalis kembali berhasil membekuk seorang pria berusia 40 Tahun yang diduga berperan sebagai Bandar Narkotika jenis sabu-sabu sering beroperasi didalam wilayah Kecamatan Mandau.

Kapolres Bengkalis, AKBP Indra Wijatmiko melalui Kasatres Narkoba, IPTU Toni Armando saat dikonfirmasi membenarkan atas penangkapan seorang pria berusia 40 Tahun, berinisial AS yang diduga berperan sebagai Bandar Narkotika jenis sabu tersebut.

"Awalnya pada hari Jumat 5 Agustus 2022 sekitar pukul 20.00 Wib. Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis berhasil melakukan penangkapan dan pengembangan terhadap Tersangka AA, FAH, dan MV pada saat itu juga ditemukan Narkotika jenis sabu," kata Kasatres Narkoba Polres Bengkalis, IPTU Toni Armando Jum'at (12/8/2022) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, Kemudian Tim Satres Narkoba Polres Bengkalis melakukan interogasi tentang asal Narkotika jenis sabu, terhadap Tersangka MV lalu ia menerangkan mendapatkanya dari AS.

"Kemudian pada hari Jum'at 5 Agustus 2022 sekitar pukul 23.00 wib, Tim melakukan pengembangan dirumah Tersangka AS berada dijalan Pertanian, Kelurahan Duri Barat, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis dan dilakukan penangkapan," terangnya.

Pada saat penangkapan tersebut, diutarakannya, Tim Satres juga melakukan penggeledahan, lalu ditemukan 4 bungkus plastik pack berisi diduga narkotika jenis sabu seberat 11,4 Gram, 1 unit hp merek samsung warna putih, uang tunai Rp. 200.000, 1 bungkus plastik pack berisi plastik pack, 1 unit timbangan digital dan 1 buah sendok sabu. 

"Setelah itu Tim Satres membawa Tersangka AS beserta hasil penggeledahan ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan atau Proses hukum lebih lanjut," pungkasnya.(HANDANA)