Palak Pengamen, Oknum Satpol PP Bandar Lampung Bakal Disanksi


Dibaca: 2694 kali 
Ahad, 18 September 2022 - 14:36:36 WIB
Palak Pengamen, Oknum Satpol PP Bandar Lampung Bakal Disanksi Istimewa

MONITORRIAU.COM - Pemerintah Kota Bandar Lampung memberikan tanggapan terkait viralnya video seorang oknum Satpol PP yang melakukan pungli terhadap pengamen angklung. Plt Kepala Satpol PP Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengaku oknum tersebut telah diketahui.

Kepada wartawan, Nurizki telah mengetahui viralnya video tersebut. Untuk itu, dia menyampaikan bahwa oknum tersebut yang telah diketahui identitasnya dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

"Kebetulan terkait adanya video viral di beberapa media sosial, karena saya masih baru di Satpol PP dan saya konfirmasi kepada kawan-kawan yang lain terkait siapa yang bersangkutan. Setelah itu kita melakukan penelusuran ternyata betul yang bersangkutan berasal dari Satpol PP Kota Bandar Lampung," kata Nurizki, Minggu (18/9/2022).

Saat ini, kata dia yang bersangkutan telah dimintai keterangan terkait motif dirinya melakukan pungli tersebut.

"Jadi oknum ini mengaku bahwa dia melakukan hal tersebut atas dasar keinginan pribadi dia sendiri jadi tidak ada yang memerintah, kebetulan dia lewat situ sehingga dia melakukan hal yang memang tidak boleh dilakukan," ujar dia.

Nurizki mengatakan hasil pemeriksaan dari anggotanya itu akan diserahkan ke Inspektorat Bandar Lampung. Anggota Satpol PP itu pun disebut akan diberikan sanksi.

"Kita langsung konfirmasi ke Inspektorat dan pimpinan. Kita buatkan surat pimpinan pemberian sanksi berat sampai dengan pemecatan kepada yang bersangkutan. Tentunya ini sebagai efek jera supaya tidak ada kejadian berikutnya. Karena gara-gara satu orang nama institusi Pol PP yang rusak," terang dia.

Dalam kesempatan ini, Nurizki juga mengucapkan permintaan maaf kepada pengamen angklung jalanan yang sudah dimintai uang pungli oleh yang bersangkutan.

Sebelumnya diberitakan, sebuah video yang menunjukkan aksi dugaan pungutan liar yang dilakukan oknum petugas Satpol PP Bandar Lampung viral. Oknum Satpol PP itu diduga melakukan pungli terhadap pengamen angklung.

"Awalnya kami itu baru ngamen di sana, belum lama kok itu kami ngamen. Tiba-tiba mobil itu datang dan manggil kami dari jauh, kemudian saya nyuruh temen untuk mendekati dia, eh nggak tahunya malah mintain duit," ujar pengamen angklung yang dipungli, Jen saat dihubungi detikSumut.

Jen menyebutkan para oknum tersebut kerap kali datang untuk meminta jatah setoran setiap bulannya.

"Kalau dari beberapa cerita teman-teman, mereka itu minta jatah setiap bulannya sebesar Rp 300 ribu. Karena keberatan akhirnya jadi Rp 100 ribu setiap bulannya," terang dia."*** (detiksumut)