Ormas Pasukan Adat Gagak Hitam Rokan Hilir Buka Posko Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu


Dibaca: 3401 kali 
Kamis, 22 September 2022 - 10:12:13 WIB
Ormas Pasukan Adat Gagak Hitam Rokan Hilir Buka Posko Bantuan Hukum bagi Masyarakat Tidak Mampu Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Rokan Hilir, Rangga S.H., M.H.

ROHIL (MR) - Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir buka Posko Bantuan Hukum gratis bagi masyarakat yang kurang mampu. Bantuan hukum akan diberikan kepada warga ketika bermasalah dengan hukum atas ketidakadilan dan didampingi secara profesional.

Demikian hal itu disampaikan oleh Panglima Pasukan Adat dan Marwah Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir, Rangga S.H., M.H kepada media, Kamis (22/9/2022).

"Semoga bantuan hukum gratis bagi masyarakat kurang mampu, kehadirannya diharapkan bisa membantu masyarakat mendapatkan pendampingan hukum," katanya.

Rangga memaparkan, kehadiran Bantuan Hukum Pasukan Gagak Hitam dalam rangka melengkapi gerakan-gerakan terutama di bidang sosial kemasyarakatan yang selama ini sudah berjalan.

"Prinsip utama bantuan hukum yang dilakukan Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir memberi solusi ketika terkendala hukum," katanya. 

Rangga menjelaskan, untuk menjangkau kesetaraan akses bantuan hukum dari Pasukan Adat Gagak Hitam Kabupaten Rokan Hilir pihaknya akan melakukan sosialisasi di semua daerah dimulai dari tingkat Kecamatan, Kelurahan sampai ke Desa di Kabupaten Rokan Hilir.

Sosialisasi bantuan hukum ini akan dimulai pada bulan Oktober mendatang dimulai dari Kecamatan Bangko kemudian menyusul ke kecamatan lainnya.

"Ini merupakan komitmen Pasukan Gagak Hitam Rokan Hilir untuk membantu kaum marginal dalam rangka memperjuangkan keadilan," pungkas Rangga. (rls/man)