Dituding Palsukan Tandatangan, KSB Golkar Rohil Bantah Tuduhan Ibnu Irhas


Dibaca: 3465 kali 
Rabu, 28 September 2022 - 09:02:33 WIB
Dituding Palsukan Tandatangan, KSB Golkar Rohil Bantah Tuduhan Ibnu Irhas Sekretaris Golkar Rohil Risben Nduari Tambun Seribu SE, Bendahara Golkar Ilhami, Andi Bustam gelar konferensi pers di Kantor Partai Golkar di Bagansiapiapi.

ROHIL (MR) - Dalam 2 x 24 jam, seorang mantan tenaga administrasi dan keuangan Sekretariat Golkar Rokan Hilir, Ibnu Irhas (30) diminta untuk segera minta maaf kepada DPD Golkar Rokan Hilir.

Hal itu dilakukan, menyusul adanya laporan dari mantan tenaga administrasi dan keuangan Sekretariat Partai Golkar Rokan Hilir, Ibnu Irhas kepada Polda Riau atas tuduhan pemalsuan tanda tangan amprah gaji sebanyak Rp 24 juta kepada KSB Golkar Rokan Hilir.

Demikian hal itu disampaikan oleh Sekretaris DPD Partai Golkar Rokan Hilir, Risben Nduari Tambun Seribu, SE didampingi Aswin, Andi Bustam dan Carles, kepada sejumlah awak media, saat menggelar Konfrensi Pers, berlangsung di Kantor Partai Golkar di Bagansiapiapi, Selasa (27/9/2022).

Risben, berujar, Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) Anggaran Tahun 2021 itu dibuat sendiri oleh saudara Ibnu Irhas, sebagai tenaga administrasi dan keuangan berdasarkan Surat Perintah Tugas (Springas) No 009/DPD/Golkar/Rohil/VII/2022 ditanda tangani oleh saudara Ikhsan, SP.,M.IP tanggal 1 Juli 2021 selaku Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Partai Golkar Rokan Hilir.

Risben juga menjelaskan, dalam kepengurusan Partai Golkar dibawah Plt Ikhsan, pada tanggal 31 Juli 2021, Partai Golkar menggelar Musyawarah Daerah (Musda). Yang mana, Musda Golkar yang dilaksanakan, Afrizal Sintong yang menjabat sebagai Bupati Rokan Hilir tersebut terpilih menjadi Ketua DPD Golkar Rokan Hilir.

Risben menambahkan, honorarium atau gaji satu tahun saudara Ibnu Irhas sudah dibayarkan sebanyak Rp 24 juta. Kwitansi pembayaran itu bahkan, terang Risben, lengkap di bubuhi tanda tangan oleh saudara Ibnu Irhas di atas materai.

Atas pernyataaan Ibnu Irhas, KSB Golkar Rokan Hilir merasa dirugikan atas pernyataan dan laporan yang menurutnya kurang baik. Sehingga, dalam 2 x 24 jam, melalui media, Ibnu Irhas diminta meminta maaf kapada Golkar Rokan Hilir.

"Dalam 2 x 24 jam kami minta agar saudara Ibnu Irhas meminta maaf kepada Partai Golkar, sebab pernyataan dan laporannya sudah merugikan kami selaku KSB Golkar," katanya.

Menanggapi pernyataan dari Sekretaris Golkar Rokan Hilir, Risben Tambun Seribu SE, Ibnu Irhas menyatakan sikap teguh pada pendiriannya dan tidak bakal meminta maaf. Laporan yang sudah masuk pada BAP Polda Riau itu bakal dia pertanggung jawabkan sampai ke tingkat pengadilan.

"Terserah orang itu aja mau bicara apa. Yang penting laporan aku betul. Aku berharap laporan aku masuk sampai ke persidangan, biar aku buktikan. Mari kita sama sama buktikan, betul atau tidak laporan saya," pungkasnya.

Sebelumnya, Ibnu Irhas melaporkan Bupati Rokan Hilir Afrizal Sintong SIP sebagai Ketua Golkar Rohil, Sekretaris Golkar Rohil Riben Nduari Tambun Seribu, SE dan Bendahara Golkar Rokan Hilir Ilhmai selaku (KSB) kepada Polda Riau atas dugaan pemalsuan tanda tangan pembayaran ampra gaji Ibnu Irhas selama 12 bulan sebesar Rp 24 juta kepada Polda Riau, pada hari Senin tanggal 19 September 2022. (Wisman)