LKPD Diperiksa BPK, Bupati Inhil: Seluruh Pejabat Dilarang Keluar Daerah


Dibaca: 7231 kali 
Kamis, 09 Februari 2017 - 00:52:35 WIB
LKPD Diperiksa BPK, Bupati Inhil: Seluruh Pejabat Dilarang Keluar Daerah Bupati Inhil, HM Wardan didampingi Sekda dan ketua Tim Pemeriksa BPK Perwakilan Riau saat rapat entri Breafing

TEMBILAHAN (MR) - Bupati Indragiri Hilir (Inhil) HM Wardan menegaskan, seluruh jajaran Pemkab Inhil mulai Kepala Satker hingga staf untuk tidak keluar daerah selama pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Riau berlangsung.

Pernyataan tersebut dilontarkannya dalam pertemuan Entry Briefing bersama BPK RI Perwakilan Riau di Balai Kantor Bupati Inhil, Tembilahan, Rabu (8/2/2017) kemarin.

Diketahui, berlangsung pertemuan itu dalam rangka pemeriksaan intern atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Inhil tahun 2016.

"Saya tegaskan, jajaran Pemkab Inhil yang tetap melakukan perjalanan keluar daerah tanpa seijin saya dan tidak mengindahkan perintah saya maka akan saya berikan catatan khusus dan sanksi kepada yang bersangkutan," katanya.

Kala itu, tampak dihadiri seluruh pejabat Inhil mulai dari Sekda H Said Syarifudin, para Asisten serta sejumlah pejabat esselon lainnya.

"Pertemuan ini merupakan langkah awal untuk menindak lanjuti terhadap LKPD untuk tahun 2016. Untuk itu, kepada Satker terkait agar bisa membantu dan memberikan masukan serta bersikap kooperatif terhadap apa saja yang menjadi kendala untuk menyiapkan laporan keuangan dari setiap OPD di lingkungan Pemkab Inhil," terangnya.

Sementara itu, Kepala Tim BPK RI Perwakilan Provinsi Riau, Muhammad dalam arahannya menyampaikan bahwa pihaknya akan bekerja selama 1 bulan di Kabupaten Inhil.

"Saya yakin jajaran Pemkab Inhil bisa menyelesaikan laporannya dengan baik dan tepat waktu," tutupnya.***(adv/diskominfo)