Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk 3 Orang Pria Pelaku Curas


Dibaca: 4535 kali 
Ahad, 27 November 2022 - 21:49:27 WIB
Satreskrim Polres Bengkalis Bekuk 3 Orang Pria Pelaku Curas Kasatreskrim Polres Bengkalis, AKP M. Reza dan Team saat bersama 3 Pelaku Curas.(HANDANA)

BENGKALIS (MR)  - Upaya Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bengkalis mengungkap kejadian Pencurian dengan Kekerasan (Curas) di Desa Bumbung, Kecamatan Bathin Solapan pada bulan September 2022 lalu, berhasil. 

Tiga orang diduga pelaku berinisial PN (43), NT (42) dan AR (43), yang sempat melukai korban Riki Ardi ado (21) berhasil dibekuk pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.00 wib. 

Pelaku dibekuk berdasarkan barang bukti 1 buah linggis warna biru, 1 helai baju kaos warna hitam milik korban, seutas sisa bekas lakban hitam untuk menutup mulut korban,  1 helai baju kaos digunakan pelaku PN, 1 helai celana jeans biru terpotong digunakan pelaku PN, 1 helai baju kaos hitam lengan panjang digunakan pelaku AR dan 1 helai celana panjang jeans digunakan pelaku AR. 

Kapolres Bengkalis melalui Kasat Reskrim AKP M.Reza saat dikonfirmasi membenarkan telah menangkap 3 orang pelaku Curas di Desa Bumbung pada bulan September 2022 lalu.

AKP M.Reza menjelaskan kronologi penangkapan pada hari Jumat (25/11) sekitar pukul 20.00 wib, tim Ops Polres Bengkalis mendapatkan analisis dan informasi di lapangan bahwa diduga pelaku Curas sedang berada di Daerah Kabupaten Batu Bara, Provinsi Sumut. 

"Dengan informasi tersebut, kita perintahkan Team Opsnal 125 Polres Bengkalis melakukan pengejaran terhadap para pelaku pencurian dengan menggunakan kekerasan (Curas) tersebut," kata AKP M. Reza yang juga Mantan Kapolsek Kerinci Kanan ini Minggu (27/11/2022) via Whatsapp kepada monitorriau.com.

Ditambahkannya, pada Sabtu (26/11) sekitar pukul 10.10 wib, tim Ops berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama PN. Saat di amankan sedang berada di sebuah rumah yang tidak ada orangnya. 

"Dilakukan interogasi terhadap laki-laki tersebut (PN) dan Ia mengakui ada melakukan pencurian disertai dengan kekerasan (Curas) bersama 4 orang temannya. Selanjutnya di lakukan pengembangan terhadap teman-teman pelaku PN," terangnya.

Lalu, pada pukul 10.45 wib, diutarakannya, tim Ops Polres Bengkalis berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama RS yang juga merupakan pelaku dalam pencurian dengan disertai kekerasan di pinggir jalan lintas Perdagangan, Desa Tanah Merah, Kabupaten Batu bara.

"Pukul 16.10 wib, atas pengakuan pelaku tersebut, tim Opsnal Polres Bengkalis kembali berhasil mengamankan 1 orang laki laki mengaku atas nama AR yang merupakan pelaku dalam pencurian dengan kekerasan di pinggir jalan lintas Sumatera tepatnya di Kabupaten Batu bara," papar AKP Reza. 

AKP Reza juga menuturkan dimana pelaku AR adalah otak komplotan perencana dan eksekutor yang memukul kepala korban hingga robek. Saat diamankan pelaku melakukan perlawanan, dan kemudian dilakukan tindakan tegas dan terukur yakni tembakan ke arah betis kiri.

"Sementara saat dilakukan interogasi kepada 3 orang pelaku pencurian tersebut bahwa 2 temannya tidak tahu keberadaannya yaitu atas nama EK (DPO) dan HR (DPO) serta temannya MU sudah diamankan di Polsek Panipahan Polres Rohil dalam perkara pencurian sepeda motor," tandasnya. (HANDANA)