Bupati Amril Hadiri Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL Provinsi Riau


Dibaca: 6421 kali 
Senin, 20 Februari 2017 - 23:51:44 WIB
Bupati Amril Hadiri Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL Provinsi Riau Bupati Bengkalis Amril Mukminin berbincang-bincang dengan Gubri, H Arsyadjuliandi Rachman dan Kakanwil BPN Riau, Lukman Hakim usai apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL Provinsi Riau, di Halaman Kantro Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/2/2017).

PEKANBARU (MR) – Sebagai Kepala Daerah, Bupati Bengkalis Amril Mukminin mengaku siap membantu menyukseskan kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), di kabupaten berjuluk Negeri Junjungan, tahun 2017.

Bupati Bengkalis menegaskan itu usai mengikuti Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satuan Tugas (Satgas) kegiatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tingkat Provisi Riau tahun 2017, di Halaman Kantro Gubernur Riau, Pekanbaru, Senin (20/2/2017) pagi.

Dipimpin langsung Gubernur Riau (Gubri) H Arsyadjuliandi Rachman, apel tersebut juga dihadiri Kepala Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (Kakanwil BPN) Provinsi Riau, Lukman Hakim, Kapolda Riau, Inspektur Jenderal Polisi Zulkarnain, Anggota DPD RI, Instiawaty Ayus, sejumlah kepala daerah yang ada di Riau, serta tamu undangan lainnya.

Masih kata Amril, sebagaimana disampaikan Gubri saat memberikan pengarahan. Dalam rangka memberikan jaminan kepastian hukum hak atas tanah sebagai bukti hak kepemilikan yang sudah diamanatkan dalam pasal 19 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok-pokok agraria, maka kegiatan PTSL ini dinilai sangat perlu didukung bersama agar berjalan dengan baik.

“Apa lagi, sesuai laporan Kakanwil BPN Riau menyebutkan bahwa Kabupaten Bengkalis ditargetkan 5.500 bidang tanah yang dibiayai oleh Anggaran Pendapatan Belanja Nasional, sementara dari kegiatan lain 8.000 bidang dapat terdaftar secara administrasi dan memiliki aspek legal, di tahun 2017 ini,” kata Amril.

Hal ini, lanjutnya, merupakan target BPN yang perlu ditindaklanjuti dengan sebaik mungkin. Tentunya agar tujuan kegiatan PTSL yang untuk mempercepat pemberian kepastian hukum dan perlindungan hukum hak atas tanah rakyat secara pasti, sederhana, cepat, lancar, aman, adil, merata dan terbuka, serta akuntabel, sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran masyarakat, benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat.

“Tentunya kita sangat berterimakasih kepada PBN Provinsi Riau maupun Kabupaten Bengkalis yang telah mengupayakan dengan baik dan memberikan bagian serta target percepatan kepastian hukum dan perlindungan pada tanah rakyat. Sehingga dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat Kabupaten Bengkalis,” ujarnya.

Dalam Apel Pengukuhan dan Pemantapan Satgas PTSL itu, pejabat dari Kabupaten Bengkalis, selain Bupati, ikut serta Pelaksana Tugas Asisten Tata Praja Setda Bengkalis, Hj Umi Kalsum dan Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Bengkalis, Subiokto, serta sejumlah jajarannya.*** (humasbengkalis)