Zulhelmi: Musrenbang Harus Utamakan Skala Prioritas


Dibaca: 6905 kali 
Rabu, 22 Februari 2017 - 11:41:41 WIB
Zulhelmi: Musrenbang Harus Utamakan Skala Prioritas Zulhelmi

BENGKALIS (MR) - Pelaksanaan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) yang saat ini tengah berlangsung disemua kecamatan di Kabupaten Bengkalis harus benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan di masing-masing desa dan kelurahan, bukan hanya sebatas kegiatan rutin atau seremonial belaka.

Wakil ketua DPRD Bengkalis Zulhelmi SHI usai pembukaan Musrenbang kecamatan Bengkalis di aula kantor camat Selasa (21/02/2017) kepada wartawan mengemukakan bahwa musrenbang merupakan proses yang harus dilaksanakan semua tingkatan pemerintahan sebagai acuan dalam penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun berikutnya.

"Pada pelaksanaan Musrenbang usulan yang diajukan harus merupakan skala prioritas pembangunan di daerah masing-masing, mulai dari tingkat desa dan kelurahan yang dilanjutkan ke tingkat kecamatan, kabupaten hingga provinsi,"ungkap Zulhelmi.

Politisi muda Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau kepada kepala desa, lurah dan camat untuk benar-benar memperhatikan skala prioritas pembangunan, apakah itu di sektor infrastruktur, pendidikan, kesehatan dan perekonomian masyarakat. Aparatur pemerintahan disemua tingkatan harus betul-betul menyerap aspirasi masyarakat tentang kebutuhan pembangunan di daerahnya.

Usulan-usulan yang diajukan oleh desa dan kelurahan pada Musrenbang sambung Zulhelmi tentu akan disaring atau diseleksi lagi di musrenbang kecamatan dan kabupaten. Dalam menyampaikan usulan, kepala desa atau lurah harus mengedepankan usulan berdampak positif kepada perekonomian secara luas.

"Program-program pembangunan yang diajukan harus memiliki output terhadap perekonomian masyarakat, bukan sebatas mengusulkan kemudian tidak memiliki manfaat secara ekonomi dan hanya mubazir dikemudian hari. Hal inilah yang harus dihindari sleuruh stake holder dalam penyusunan program pembangunan disemua tingkatan,"imbau Zulhelmi.

Ditambahnya, sejak tahun 2015 lalu, APBD Bengkalis setiap tahunnya mengalami penurunan, seiring dengan berkurangnya pendapatan dari dana bagi hasil (DBH) sektor migas. Dimana pada tahun 2015 APBD Bengkalis menembus Rp 4,9 trilyun, tahun 2016 Rp 4,3 trilyun dan tahun 2017 sebesar Rp 3,7 trilyun.

"Penurunan APBD setiap tahun harus disiasati dengan mengusulkan program-program pembangunan yang berorientasi kepada pertumbuhan ekonomi daerah dan masyarakat, apalagi setiap tahun besaran APBD Bengkalis terus berkurang,"tutup Zulhelmi.*** (bengkalisone)