Soal Termin Proyek, Berikut Penjelasan Kepala BPKAD Bengkalis


Dibaca: 7038 kali 
Selasa, 28 Februari 2017 - 18:52:05 WIB
Soal Termin Proyek, Berikut Penjelasan Kepala BPKAD Bengkalis Bustami HY

BENGKALIS (MR) - Meskipun dana bagi hasil (DBH) Bengkalis tahun 2016 sebagian telah dbayar pemerintah pusat, Pembayaran hutang pemerintah Bengkalis belom bisa dibayarkan pada akhir Februari ini.

Menurut Keterangan Kepala Badan Pengelolaan keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Bengkalis Bustami HY untuk pembayaran hutang pemerintah Bengkalis kepada pihak ketiga masih menunggu peraturan Bupati tentang penjabaran perubahan ABPD 2017.

"Inilah yang kita rapatkan dengan TAPD pada pagi kemarin. dan sorenya juga kita bahas dengan SOPD untuk merumuskan peraturan Bupati penjabaran perubahan ABPD 2017," ungkap dia, Selasa (28/2/2017).

Bustami juga mengatakan, pihaknya akan membayarkan hutang dengan pihak ketiga tersebut sesuai dengan kemampuan dana yang ada. Meskipun demikian Bustami yakin dengan proses berjalan pembayaran semua kegiatan bisa di bayarkan seluruhnya.

"Kalau dihitung dari dana yang ditransfer pusat diperkirakan hanya 58 persen kegiatan yang bisa di bayarkan," tandasnya.

Terang dia, Untuk Pencairannya nantikan ada proses adminitrasnya, tidak langsung dapat dibayarkan. Dalam proses tersebut pihaknya berharap pemerintah pusat dapat melunasi sisa DBH yang belom ditransferkan tersebut sehingga seluruh hutang dengan pihak ketiga bisa dibayarkan seluruhnya.

Menurut dia, proses Pembayaran akan berjalan pada bulan Maret ini,. dan semoga bisa diselesaikan sampai akhir Maret.*** (bengkalisone)