Dewan Sebut Kantor LAM Belum Difungsikan karena Minim Perhatian Pemko Pekanbaru


Dibaca: 5880 kali 
Rabu, 01 Maret 2017 - 14:02:00 WIB
Dewan Sebut Kantor LAM Belum Difungsikan karena Minim Perhatian Pemko Pekanbaru Herwan Nasri, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru

PEKANBARU (MR) - Belum difungsikannya kantor lembaga adat melayu (LAM) yang berada di Senapelan Pekanbaru sangat disayangkan oleh kalangan legislatif di DPRD Kota Pekanbaru.

Bahkan dewan menilai, penyebab belum difungsikannya kantor LAM ini karena tidak adanya perhatian Pemerintah Kota Pekanbaru. 

"Kita sangat sayangkan hingga saat ini kantor LAM belum juga bisa difungsikan, padahal gedung dan lahan sudah ada, bahkan bagunannya juga sudah berdiri. Apa sebenar masalahnya? Kalau persoalan listrik, kita di Komisi IV sudah lakukan hearing, kita bahas dan sudah selesai," ungkap Herwan Nasri, anggota Komisi IV DPRD Kota Pekanbaru, Rabu (1/3/2017).

Tidak bisa difungsikan kantor LAM ini, lanjut Herwan, tentunya akibat tidak adanya perhatian dari pemerintah.

"Kalau soal anggaran kurang ya kita prioritaskanlah, dari pada nanti gedung itu hancur lebih besar lagi biayanya, untuk itu kepada Dinas terkait segera mengopname apa-apa saja kekurangan agar kantor LAM bisa difungsikan," sarannya.

Pasalnya menurut Politisi Golkar ini lagi, Pemko sudah menargetkan Kantor LAM yang merupakan aset pemko ini sudah bisa difungsikan sejak 2016 silam, namun hingga saat ini belum juga terealisasi.

"Sampai sekarangkan belum difungsikan juga, kita khawatir kalau makin lama difungsikan kondisi gedung akan mengalami kerusakan, apalagi sekarang musim hujan dan kabarnya gedung LAM ikut tergenang banjir,"imbuhnya.

Namun, menurut perkiraan Herwan lagi, persoalan banjir ini bisa saja disebabkan oleh kontruksi bangunan atau dari faktor lain.

"Apakah banjir itu dari luar gedung atau bisa saja karena atap gedung itu yang bocor, tentu lembaga teknis yang bisa mengkaji itu, masalahnya dulu kawasan tersebut tidak pernah banjir," katanya lagi.

Ke depan Herwan berharap, Dinas terkait segera menyelesaikan persoalan yang ada, dan bisa diserahkan kepada LAM untuk difungsikan.

"Apapun permasalahannya, kita harap Dinas terkait dan pemko segera menyelesaikannya, dan kantor LAM ini bisa difungsikan, bahkan kita minta di 2017 ini,"pungkasnya.*** (halloriau)