Oknum Pejabat Dishub yang Terjaring OTT Ditahan


Dibaca: 6622 kali 
Jumat, 07 April 2017 - 14:17:49 WIB
Oknum Pejabat Dishub yang Terjaring OTT Ditahan Barang Bukti OTT (Foto:Tribun)

PANGKALANKERINCI (MR) - Oknum pejabat Dinas Perhubungan (Dishub) Pelalawan, HS, tampaknya belum bisa menghirup udara bebas. Pascaterjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) tim saber pungli Polres Pelalawan, Kamis (6/4/2017) lalu.

Polisi memastikan akan menahan HS setelah dilakukn pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Unit I Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polres. HS yang merupakan Kasi Rekayasa dan Keselamatan Lalu Lintas Dinas Perhubungan Pelalawan dijebloskan ke sel tahanan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

"Sekarang pemeriksaan masih berlanjut. Rencananya akan kita tahan," ungkap Kapolres Pelalawan, AKBP Ari Wibowo, kepada tribun Jumat (7/4/2017).

Polisi akan mendalami semua keterangan dari tersangka HS. Termasuk sudah berapa lama praktik pungutan liar (pungli) itu dilakukannya. Kemudian keterlibatan pegawai lain di lingkungan Dishub Pelalawan.

"Kita tunggu aja hasil pengembangannya," tambah Kapolres Ari Wibowo.(FT10/tribun)