Ruhiyat M Tolib, Kepala Kantor Imigrasi Dumai. DUMAI (MR) – Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Ruhiyat M. Tolib, menyatakan dukungan penuh terhadap kehadiran PT Bumi Mas Citra Mandiri sebagai perusahaan penempatan tenaga kerja resmi yang telah terdaftar dan berada di bawah pengawasan instansi terkait.
Pernyataan tersebut disampaikan Ruhiyat pada Selasa (13/01/2026). Ia menegaskan bahwa keberadaan perusahaan penempatan pekerja migran yang legal sangat penting untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum bagi masyarakat, khususnya calon pekerja yang ingin bekerja ke luar negeri.
“Dengan adanya Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) resmi di Kota Dumai, kami dari Kantor Imigrasi tentu sangat mendukung dan mensuport. Ini penting agar masyarakat tidak terjebak pada jalur ilegal yang berisiko tinggi,” ujar Ruhiyat.
Menurutnya, perusahaan yang telah terdaftar secara resmi dan berada di bawah pengawasan instansi berwenang akan memastikan seluruh proses, mulai dari administrasi, dokumen perjalanan, hingga penempatan kerja, berjalan sesuai aturan yang berlaku.
Ruhiyat juga mengimbau masyarakat agar lebih selektif dalam memilih perusahaan penyalur tenaga kerja dan memastikan legalitasnya sebelum mendaftar. Hal ini dilakukan untuk mencegah terjadinya praktik perdagangan orang, penipuan, maupun permasalahan keimigrasian di kemudian hari.
“Dengan mekanisme yang resmi dan pengawasan yang jelas, calon pekerja tidak perlu khawatir mengenai keamanan maupun legalitas. Semua proses bisa dipertanggungjawabkan,” tegasnya.
Sementara itu, kehadiran PT Bumi Mas Citra Mandiri diharapkan dapat membuka peluang kerja yang lebih luas bagi masyarakat Dumai dan sekitarnya, sekaligus mendukung program pemerintah dalam penempatan tenaga kerja migran yang aman, prosedural, dan terlindungi hukum. (*)