Miris, Hampir Separuh Kasus HIV/AIDS di Riau 2025 Berasal dari Kelompok LSL


Dibaca: 3924 kali 
Kamis, 05 Februari 2026 - 11:59:59 WIB
Miris, Hampir Separuh Kasus HIV/AIDS di Riau 2025 Berasal dari Kelompok LSL Sekretaris Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau, Dr. dr. Wildan Asfan HSB, M.Kes.

PEKANBARU (MR) – Komisi Penanggulangan AIDS (KPA) Provinsi Riau mengungkap fakta memprihatinkan terkait penyebaran HIV/AIDS di Bumi Lancang Kuning. Berdasarkan data sepanjang tahun 2025, kelompok Lelaki Seks dengan Lelaki (LSL) tercatat sebagai penyumbang terbesar kasus HIV/AIDS di Provinsi Riau.

Sekretaris KPA Provinsi Riau, Dr. dr. Wildan Asfan HSB, M.Kes, menyebutkan bahwa selama tahun 2025 terdapat 1.051 kasus baru HIV/AIDS di Riau. Dari jumlah tersebut, sebanyak 462 kasus atau sekitar 43 persen berasal dari kelompok LSL.

“Ini merupakan kelompok yang paling rentan di Riau. Saya pikir di provinsi lain kondisinya juga hampir sama. Kelompok ini memang masuk kategori paling rentan,” ujar Wildan saat ditemui, Kamis (5/2/2026).

LSL sendiri merupakan istilah epidemiologi yang merujuk pada laki-laki yang melakukan hubungan seksual dengan sesama jenis, tanpa memandang identitas gender maupun orientasi seksual. Dalam konteks penanggulangan HIV/AIDS, kelompok ini dikategorikan sebagai populasi kunci karena memiliki risiko penularan yang relatif tinggi.

Wildan menegaskan bahwa kontribusi kasus dari kelompok LSL jauh lebih besar dibandingkan kelompok berisiko lainnya, termasuk pekerja seks komersial (PSK).

“Sebagai perbandingan, pada tahun 2025 kasus HIV/AIDS dari kelompok PSK hanya sekitar 30 kasus. Artinya, kelompok LSL jauh lebih tinggi,” jelasnya.

Dalam upaya pencegahan dan pengendalian HIV/AIDS, KPA Riau menekankan pendekatan persuasif dan edukatif. Menurut Wildan, pendekatan represif justru tidak efektif dan tidak menyelesaikan akar persoalan.

“Kami melakukan pencegahan melalui penyuluhan dan edukasi, dengan melibatkan LSM serta komunitas-komunitas yang peduli terhadap isu HIV/AIDS. Pendekatan represif tidak kami lakukan, karena itu tidak menyelesaikan masalah,” tegasnya.

Ia menambahkan, penanggulangan HIV/AIDS harus dilakukan secara multisektor dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, akademisi, dosen, mahasiswa, hingga organisasi masyarakat sipil yang bergerak di bidang kesehatan dan sosial.

“Pendekatan harus dilakukan lintas sektor. Ulama, dosen, mahasiswa, dan kelompok-kelompok peduli HIV/AIDS harus dilibatkan,” katanya.

Namun demikian, Wildan mengakui bahwa menjangkau kelompok LSL bukanlah perkara mudah. Stigma sosial dan potensi diskriminasi terhadap penderita HIV/AIDS masih menjadi tantangan besar di lapangan.

“Untuk bisa masuk ke kelompok ini dan melakukan pemeriksaan, dibutuhkan pendekatan yang tidak gampang. Mereka biasanya hanya mau diperiksa oleh orang-orang tertentu yang benar-benar mereka percaya, karena penyakit ini masih sangat rawan diskriminasi,” pungkasnya. (*)