Komisi XIII DPR RI kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Dumai Provinsi Riau dan melihat langsung kinerja pelayanan keimigrasian di wilayah pesisir strategis ini, Kamis (5/2). DUMAI (MR) – Komisi XIII DPR RI melakukan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Dumai, Provinsi Riau, Kamis (5/2/2026), untuk meninjau langsung kinerja pelayanan dan pengawasan keimigrasian di wilayah pesisir strategis yang berbatasan langsung dengan Selat Malaka.
Selat Malaka dikenal sebagai salah satu jalur pelayaran internasional terpadat di dunia, sehingga posisi Dumai memiliki peran vital sebagai pintu masuk dan pengawasan mobilitas orang lintas negara.
Dalam pertemuan yang berlangsung di Kantor Imigrasi Dumai, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Dumai Timur, Kepala Kantor Imigrasi Dumai, Ruhiyat M. Tolib, memaparkan capaian kinerja serta strategi penguatan pengawasan kepada Anggota Komisi XIII DPR RI yang membidangi hukum, HAM, dan keimigrasian, bersama jajaran Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Provinsi Riau.
Ruhiyat menegaskan bahwa karakteristik Dumai sebagai wilayah perbatasan menuntut keseimbangan antara pengamanan negara dan pelayanan publik yang profesional.
“Kantor Imigrasi Dumai berada di wilayah yang sangat strategis karena berbatasan langsung dengan Selat Malaka. Karena itu, kami menjalankan fungsi keimigrasian tidak hanya sebagai penjaga pintu masuk negara, tetapi juga sebagai pelayan masyarakat yang profesional dan humanis,” ujar Ruhiyat.
Ia menjelaskan sejumlah langkah konkret yang telah dilakukan, mulai dari optimalisasi pengawasan lalu lintas orang di pelabuhan internasional, peningkatan kualitas layanan paspor dan izin tinggal, hingga penguatan sinergi lintas sektor dengan TNI, Polri, Bea Cukai, BP3MI, serta instansi terkait lainnya.
Upaya tersebut difokuskan pada pencegahan pelanggaran keimigrasian, termasuk Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), tanpa menghambat mobilitas legal masyarakat dan dunia usaha.
“Kami terus memperkuat koordinasi lintas instansi agar pengawasan berjalan efektif. Pendekatan yang kami lakukan adalah pencegahan, penegakan hukum yang terukur, serta pelayanan yang transparan dan akuntabel,” tambahnya.
Ruhiyat juga menyampaikan bahwa dukungan dari Kantor Wilayah Imigrasi Provinsi Riau berperan penting dalam peningkatan kinerja Imigrasi Dumai, terutama melalui pembinaan sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi, serta penguatan sistem pelaporan dan pengawasan.
Menurutnya, langkah tersebut telah mendorong tata kelola keimigrasian yang semakin profesional dan responsif terhadap dinamika wilayah perbatasan.
Sementara itu, Anggota Komisi XIII DPR RI memberikan apresiasi atas kinerja Imigrasi Dumai yang dinilai mampu menjawab tantangan strategis wilayah pesisir dan perbatasan.
DPR RI menilai Dumai sebagai salah satu “etalase negara” di jalur internasional, sehingga penguatan fungsi keimigrasian di wilayah ini memiliki dampak strategis bagi citra Indonesia di mata dunia.
Kunjungan kerja ini menjadi momentum penguatan sinergi antara DPR RI, Kantor Wilayah Imigrasi Riau, dan Kantor Imigrasi Dumai dalam menjaga kedaulatan negara, memperkuat pengawasan perbatasan, serta menghadirkan pelayanan publik keimigrasian yang berintegritas dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. (*)