Listrik Lima Desa di Kecamatan Kepenuhan Menyala Juni


Dibaca: 7667 kali 
Selasa, 18 April 2017 - 13:59:38 WIB
Listrik Lima Desa di Kecamatan Kepenuhan Menyala Juni Ilustrasi, net

PASIRPANGARAIAN (MR) - Pihak PT PLN Rayon Pasir Pangaraian sudah memasang jaringan baru di lima desa di Kecamatan Kepenuhan. Diperkirakan listrik di desa itu menyala awal Juni 2017 atau sebelum Idul Fitri 1438 Hijriah ini.

Pihak biro listrik tengah melakukan pemasangan instalasi listrik di sekitar 1.300 rumah warga yang ada di lima desa Kecamatan Kepenuhan. Saat inimasih gunakan listrik PLTD dengan jam operasi hanya 12 jam per harinya.

Dengan masuknya jaringan listrik PLN, disambut baik masyarakat lima desa eks transmigrasi, seperti di SP-1 Desa Kepenuhan Raya, SP-2 Desa Kepenuhan Baru, SP-3 Desa Kepenuhan Makmur, SP-4 Desa Kepenuhan Sejati, dan SP-5 Desa Sei Mandian.

Bahkan, masyarakat di lima desa eks transmigrasi di Kepenuhan mengaku mereka sudah lama mendambakan listrik murah dari negara, namun baru terealisasi pada 2017 ini.

Biro Listrik dari CV Mahato Jaya Utama, salah satu perusahaan pelaksana, Heryanto, mengatakan sebenarnya jaringan baru listrik PLN sudah bisa dipasang sejak lama, namun saat itu masih terbentur soal ganti rugi tanaman masyarakat yang terkena dampak pemasangan jaringan.

Ditambahkannya, pemasangan jaringan di lima desa di Kepenuhan tetap ada ganti rugi. Bagi tanaman yang terkena dampak jaringan baru tetap diganti rugi, seperti untuk pohon kelapa sawit diganti rugi Rp1,5 juta per pohonnya.

Kemudian, pemasangan jaringan sendiri saat ini baru dilakukan di SP-1 Desa Kepenuhan Raya dan SP-2 Desa Kepenuhan Baru. Sementara, untuk pemasangan jaringan baru di SP-3 Desa Kepenuhan Makmur, SP-4 Desa Kepenuhan Sejati, dan SP-5 Desa Sei Mandian, baru akan dipasang setelah warga membayar Biaya Pemasangan (BP) ke PT PLN.

Kata Heryanto. pemasangan instalasi di sebagian rumah warga  sudah terpasang. Diperkirakan, awal Juni 2017, atau sebelum hari raya Idul Fitri, listrik di rumah warga lima desa di Kepenuhan sudah mulai menyala.(FT10/hrc)