Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan, Kantor Pelindo dan KSOP Dumai Digeledah


Dibaca: 2673 kali 
Kamis, 16 April 2026 - 09:57:38 WIB
Dugaan Korupsi Jasa Kepelabuhanan, Kantor Pelindo dan KSOP Dumai Digeledah Net/Ilustrasi

DUMAI (MR) -Tim penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau menggeledah tiga lokasi strategis di Kota Dumai, Rabu (15/4/2026), terkait dugaan korupsi jasa layanan kapal pada perairan wajib pandu Kelas I Dumai. Penggeledahan ini dilakukan setelah perkara tersebut ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejati Riau, Zikrullah, menyebutkan lokasi yang digeledah meliputi Kantor PT Pelindo Jasa Maritim Dumai di Dermaga B Pelabuhan Umum PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Cabang Dumai, Jalan Datuk Laksamana. Selain itu, tim juga menggeledah Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 9 serta Kantor PT Pelindo (Persero) Cabang Dumai di Jalan Sultan Syarif Kasim Nomor 1.

“Dari hasil penggeledahan tersebut, tim penyidik melakukan penyitaan sejumlah dokumen dan barang elektronik yang akan dijadikan alat bukti,” ujar Zikrullah. Ia menegaskan, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pengumpulan data untuk memperkuat pembuktian dalam proses penegakan hukum. “Ini bentuk komitmen dan ketegasan Kejati Riau dalam memberantas praktik korupsi,” tambahnya.

Humas KSOP Dumai, Sabar, membenarkan adanya penggeledahan yang dilakukan oleh sekitar dua puluhan petugas dari Pidsus Kejati Riau sejak pukul 09.30 WIB. Namun, ia menyatakan tidak dapat memberikan penjelasan lebih lanjut terkait materi pemeriksaan dan meminta agar informasi disampaikan langsung oleh pihak Kejati Riau.

Menanggapi hal tersebut, PT Pelindo (Persero) menyatakan menghormati proses hukum yang tengah berjalan dan menegaskan sikap kooperatif terhadap aparat penegak hukum. Executive General Manager Pelindo Regional 1 Dumai, Jonatan Ginting, menyampaikan bahwa pihaknya mendukung langkah Kejati Riau dalam proses verifikasi perkara.

“Kami menghormati dan mendukung langkah Kejati Riau. Manajemen Pelindo Regional 1 Dumai memastikan bersikap terbuka dan kooperatif serta memberikan akses kepada aparat penegak hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya dalam keterangan tertulis.

Ia menambahkan, Pelindo berkomitmen menerapkan prinsip transparansi dan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance dalam seluruh kegiatan operasional. Selain itu, perusahaan juga terus memperkuat budaya anti korupsi melalui sistem pengawasan internal, termasuk mekanisme pelaporan melalui Whistle Blowing System (WBS).

“Kami mendukung upaya aparat penegak hukum dalam menjaga akuntabilitas dan optimalisasi penerimaan negara,” katanya.

Di tengah proses hukum yang berlangsung, Pelindo memastikan seluruh aktivitas operasional di Pelabuhan Dumai tetap berjalan normal tanpa hambatan. “Pelayanan kepada pengguna jasa tetap berlangsung seperti biasa. Kami berkomitmen menjaga kelancaran aktivitas kepelabuhanan agar tetap aman, lancar, dan profesional,” tutup Jonatan.

Diketahui, penyelidikan kasus ini dimulai sejak Februari 2025 berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan. Fokus perkara mencakup pelaksanaan jasa pandu, jasa tunda, serta layanan kepelabuhanan lainnya di perairan wajib pandu Kelas I Dumai oleh Badan Usaha Pelabuhan yang memperoleh izin dari Kementerian Perhubungan.

Dalam prosesnya, tim jaksa telah memeriksa 17 orang dari berbagai pihak, termasuk KSOP, Badan Usaha Pelabuhan, pelaksana jasa pandu dan tunda, hingga Distrik Navigasi. Selain itu, tiga orang ahli dari bidang keselamatan pelayaran, lalu lintas laut, dan kenavigasian juga dimintai keterangan untuk memperkuat pendalaman perkara. (*)