PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau terus mendorong percepatan pemulihan kawasan hutan, khususnya di wilayah Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) yang selama ini menghadapi persoalan tumpang tindih kepemilikan lahan.
Salah satu langkah yang diambil adalah pembentukan kelompok kerja (pokja) untuk membatalkan pembatalan sertipikat tanah yang berada di dalam kawasan hutan.
Asisten I Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Zulkifli Syukur, menyatakan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari upaya penertiban administrasi pertanahan sekaligus menjaga kelestarian lingkungan.
“Pembatalan sertipikat tanah ini memang menjadi persoalan yang cukup dilematis. Namun, hal itu tidak menjadi alasan untuk menghentikan upaya penyelesaian,” ujarnya di Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, pada Senin (20/4/2026).
Ia menjelaskan, pembentukan pokja merupakan tindak lanjut dari rapat pembahasan sebelumnya yang bertujuan memastikan setiap kebijakan memiliki dasar yang kuat dan melibatkan seluruh pihak terkait.
“Kita perlu membentuk pokja khusus untuk menangani persoalan ini secara terstruktur,” katanya.
Pokja tersebut nantinya akan fokus pada proses identifikasi dan verifikasi terhadap sertipikat tanah yang berada di dalam kawasan hutan. Langkah ini penting untuk memastikan objek yang akan dibatalkan benar-benar berada di wilayah yang dilindungi.
Zulkifli menegaskan bahwa pembatalan sertipikat dilakukan secara resonansi dan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan serta penelitian teknis dari instansi terkait, khususnya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
“Objek yang dibatalkan adalah yang benar-benar berada di kawasan hutan. Pemerintah daerah mendukung penuh proses ini dari sisi regulasi dan teknis,” ujarnya.
Ia menambahkan, penyelesaian persoalan kawasan hutan memerlukan sinergi lintas sektor, sehingga tidak dapat dilakukan secara parsial.
Menurutnya, keterlibatan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) menjadi penting dalam mendukung efektivitas pelaksanaan kebijakan di lapangan.
“Sinergi dan kolaborasi antarinstansi perlu diperkuat agar penanganannya dapat berjalan optimal,” tutupnya. Adv