Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK saat kegiatan Program Kemitraan Strategis di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026). PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus memperkuat fondasi ekonomi kerakyatan dengan mendorong legalitas usaha bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Kemitraan Strategis bertajuk "Legalitas Kuat, UMKM Riau Maju", yang mengintegrasikan berbagai layanan perizinan dan sertifikasi guna meningkatkan daya saing usaha lokal.
Program kolaboratif ini melibatkan DPMPTSP Riau, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM (Disperindagkop UKM) Riau, Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Riau, serta Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Riau.
Pelaksanaan program perdana berlangsung di Lobi Pusat Pelayanan Publik Provinsi (P4) Menara Lancang Kuning, Kompleks Kantor Gubernur Riau, Jumat (12/6/2026). Melalui layanan terpadu tersebut, pelaku usaha dapat mengurus berbagai kebutuhan legalitas secara langsung dalam satu lokasi.
Kepala DPMPTSP Provinsi Riau, Vera Angelika OK, mengatakan kolaborasi lintas sektor tersebut merupakan langkah nyata untuk memperkuat ekosistem UMKM sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Menurutnya, legalitas usaha yang lengkap menjadi faktor penting bagi UMKM untuk meningkatkan kepercayaan pasar, memperluas akses pembiayaan, dan memperbesar peluang menembus pasar yang lebih luas.
“Melalui integrasi layanan ini, kami ingin mempermudah pelaku UMKM memperoleh legalitas usaha secara cepat, mudah, dan aman. Legalitas yang kuat menjadi modal utama agar produk lokal mampu bersaing di pasar yang lebih luas,” ujar Vera.
Dalam program tersebut, DPMPTSP Riau memfasilitasi penerbitan Nomor Induk Berusaha (NIB) melalui sistem Online Single Submission (OSS), pendampingan sertifikasi halal, perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), hingga peluang kemitraan antara UMKM dengan investor maupun perusahaan berukuran besar.
Selain aspek legalitas, Pemprov Riau juga berupaya memperluas akses pembiayaan bagi pelaku usaha melalui koordinasi dengan lembaga perbankan dan berbagai program bantuan pemerintah. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas usaha sekaligus mempercepat pengembangan produk unggulan daerah.
Vera menegaskan, program fasilitasi tersebut tidak hanya dilaksanakan di Pekanbaru, tetapi akan melanda seluruh kabupaten dan kota di Riau secara bertahap.
“Saat kegiatan ini difokuskan untuk pelaku UMKM di Kota Pekanbaru dan Kabupaten Kampar. Ke depan, program ini akan menjangkau daerah lain agar kualitas usaha manajemen, pemanfaatan teknologi, akses pasar, serta omzet UMKM terus meningkat dan mampu naik kelas,” tutupnya. Adv