TPP KONI Dumai Tutup Pengembalian Berkas, Dua Bacalon Ketua Resmi Serahkan Formulir


Dibaca: 221 kali 
Rabu, 19 Agustus 2026 - 18:45:25 WIB
TPP KONI Dumai Tutup Pengembalian Berkas, Dua Bacalon Ketua Resmi Serahkan Formulir

DUMAI (MR) - Tim Penjaringan dan Penyaringan (TPP) KONI Kota Dumai resmi menutup proses pengembalian berkas formulir bakal calon Ketua Umum KONI Kota Dumai, Rabu (19/8/2026). 

Hingga batas akhir yang ditetapkan, terdapat dua bakal calon yang mengembalikan berkas, yakni Abdul Khadir Jailani (AKJ) dan Johannes Tetelepta atau Aci.

Ketua TPP KONI Kota Dumai Muhammad Said menyampaikan proses tersebut didampingi Sekretaris TPP Iriansyah serta tiga anggota TPP, yakni Yulia Putra, Budi Adrian Sahputra dan Gusrizal. 

Dalam tahapan itu, AKJ menyerahkan langsung berkas pendaftaran, sedangkan Johannes Tetelepta diwakili Monang selaku pemegang kuasa.

“Pengembalian berkas sudah kita tutup hari ini. Ada dua bakal calon yang mengembalikan formulir, yakni Abdul Khadir Jailani dan Johannes Tetelepta. Selanjutnya berkas yang masuk akan kami pleno untuk dilakukan pemeriksaan sesuai ketentuan,” kata Muhammad Said.

Dari proses pengembalian formulir tersebut, terdapat dua bakal calon yang tidak mengembalikan berkas. TPP selanjutnya akan melakukan penelitian terhadap kelengkapan dan keabsahan seluruh dokumen pendukung yang telah diterima.

“TPP akan mempleno seluruh berkas yang masuk. Untuk hasil pemeriksaan kelengkapan berkas, pengumumannya akan disampaikan dalam Musorkotlub KONI Kota Dumai pada 27 Agustus 2026,” ujarnya.

Muhammad Said menjelaskan, TPP juga akan mencermati surat dukungan dari masing-masing cabang olahraga (cabor). Apabila ditemukan adanya surat dukungan ganda, TPP akan meminta klarifikasi secara tertulis kepada Ketua Cabor terkait untuk menentukan dukungan yang sah sesuai pedoman yang telah diberikan KONI Provinsi Riau.

“Kalau ditemukan surat pendukung ganda, TPP akan meminta keterangan secara tertulis kepada Ketua Cabor, kemudian dukungan tersebut akan ditentukan sesuai pedoman yang sudah diberikan KONI Provinsi Riau. Hal itu juga sudah masuk dalam peraturan tambahan berdasarkan hasil konsultasi dengan KONI Provinsi Riau,” jelasnya.

Selain suara dari cabang olahraga di Kota Dumai, terdapat dua suara lain yang menjadi bagian dari proses pemilihan, yakni suara KONI Kota Dumai dan KONI Provinsi Riau. TPP memastikan seluruh tahapan akan dijalankan berdasarkan aturan yang telah ditetapkan.

“Surat dukungan dari cabor yang disampaikan setelah penutupan penerimaan tidak akan diterima. Karena batas waktu pengembalian sudah ditutup, maka seluruh dokumen yang menjadi bahan pemeriksaan adalah yang telah masuk sampai batas waktu tersebut,” tegas Muhammad Said.