Dua Pengedar Sabu Digerebek Polisi di Kunto Darussalam


Dibaca: 8772 kali 
Sabtu, 13 Mei 2017 - 23:59:04 WIB
Dua Pengedar Sabu Digerebek Polisi di Kunto Darussalam Ilustrasi Sabu

PASIRPANGARAIAN (MR) - Personel Polsek Kunto Darussalam, kembali gagalkan transaksi Narkoba jenis sabu di wilayah hukumnya.

Dari penggerebekan secara terpisah di dua rumah warga dipimpin Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal, Kamis (11/5/2017) sekitar pukul 16.30 Wib, polisi menangkap dua pria terduga sebagai pengedar narkotika jenis sabu-sabu.

Ditegaskan Kapolres Rohul AKBP Yusup Rahmanto, melalui Kapolsek Kunto Darussalam AKP Artisal mengakui, ke 2 pria yang ditangkap Sam alias Gondrong (38) warga Dusun Sei Monding Kelurahan Kota Lama, dan AS alias Kupret (48) warga TSM Desa Kota Baru.

Artisal menyatakan, awalnya Kamis sore kemarin, Kanit Polsek Kunto Darussalam IPTU BJ. Tanjung mendapat info bahwa di Desa Kota Baru akan ada transaksi jual beli narkotika jenis sabu.

Kapolsek bersama Kanit anggota Tim Opsnal Polsek Kunto Darussalam, Dedi Edward dan Apri, kemudian mengintai di sebuah rumah di Desa Kota Baru yang diketahui rumah milik terlapor AS alias Kupret.

Polisi saat itu, melihat seorang laki-laki yang diketahui terlapor Sam alias Gondrong baru keluar dari rumah Kupret, dan langsung dilakukan penangkapan. Saat digeledah, polisi berhasil menyita 1 paket plastik kecil diduga berisi sabu dari saku celana pelaku Gondrong, 1 bong, 1 kaca pireks, dan 1 mancis tanpa kepala.

Hasil interogasi, Gondrong mengakui barang haram dibelinya dari AS alias Kupret, dan polisi langsung melakukan pengembangan.

“Dari pengembangan, terlapor AS alias Kupret ditangkap yang saat itu sedang berada di rumahnya di TSM Desa Kota Baru, Kecamatan Kunto Darussalam," ungkap AKP Artisal, Jumat (12/5/2017).

Dari penggeledahan kata AKP Artisal, polisi menemukan 1 tabung warna biru berisi 11 paket diduga narkotika jenis sabu masing-masing paket seharga Rp200 ribu dalam sebuah lemari kaca, uang Rp400 ribu diduga hasil penjualan sabu, dan 1 HP Nokia warna putih.

“Lalu, kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Kunto Darussalam guna pengembangan lebih lanjut," ucapnya.(ft10/hrc)