Gubri Ingin Izin Aktivitas Tambang Di Beting Aceh dan Pulau Babi Ditinjau Ulang


Dibaca: 12424 kali 
Rabu, 31 Mei 2017 - 01:38:36 WIB
Gubri Ingin Izin Aktivitas Tambang Di Beting Aceh dan Pulau Babi Ditinjau Ulang Pulau Beting Aceh Rupat Utara

Pekanbaru (MR) - Gubernur Riau Arsyadjuliandi Rachman memastikan Beting Aceh dan Pulau Babi tidak akan dirusak oleh aktivitas pertambangan. Dia pun berkeinginan meninjau ulang izin perusahaan tambang di kawasan itu.

Hal tersebut disampaikannya saat dikonfirmasi riausky.com selepas mengikuti Paripurna Khusus Penyerahan Laporan Hasil pemeriksaan Anggaran Pemprov Riau di Gedung DPRD Riau, Selasa (30/5/2017).

Disebutkan Andi, sampai hari ini, tidak ada aktivitas penambangan PT Logomas di Beting Aceh dan Pulau Babi.

''Kemarin di kantor Gubernur kita sudah jelaskan. Tidak ada itu, Kerja aja belum orang lagi,'' kata Andi.

Menurut dia, tidak ada masalah dengan izin yang dikantongi PT Logomas. Karena, itu semua kan bentuknya berupa pelimpahan dari undang-undang.

''Kalau memang izinnya mengganggu, kita akan kurangi ruang geraknya. Yang pasti, tidak ada tambang yang akan merusak Beting Aceh atau Pulau Babi,'' tegas Andi Rachman lagi.

Lebih jauh, Andi menyebutkan kalau pihaknya sudah meminta keterangan dari dinas terkait terhadap persoalan ini. ''Kita juga sudah panggil PT Logomas.

Tak ada persoalan. Kita sendiri juga sepakat, itu nanti, kalau perlu kita tinjau ulang izinnya,'' kata Andi.(riausky.com).***