Lima Pemuda Kecamatan Pinggir, diringkus Polsek Pinggir tengah asik berjudi


Dibaca: 7524 kali 
Jumat, 09 Juni 2017 - 16:36:04 WIB
Lima Pemuda Kecamatan Pinggir, diringkus Polsek Pinggir tengah asik berjudi Lima Pemuda Kecamatan Pinggir yang diamankan Tim Opsnal Kecamatan Pinggir

PINGGIR (MR) - Tim Opsnal Polsek Pinggir kembali meringkus Lima pemuda yang melakukan perjudian jenis kartu song serta mengoyak masa depan anak bangsa Indonesia meskipun di Bulan yang penuh berkah ini para pelaku tetap saja melakukan hal-hal yang tak seharusnya dilakukan.

Kamis(09/06/2017) sekitar pukul 02.10 WIB Tim Opsnal Polsek Pinggir mengamankan lima pelaku tindak pidana perjudian yang masing-masing berinsial MI(18) berprofesi sebagai supir beralamat di Jalan Rokan RT.03 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir, AF(20) warga Jalan Rokan RT.02 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir, ES(20) merupakan warga Jalan Rokan RT. 03 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir, RAS(18) warga Jalan Rokan RT.03 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir dan BHK(19) warga Jalan Rokan RT.01 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir.

Hal tersebut dipaparkan oleh Kapolres Bengkalis AKBP Abas Basuni melalui Humas Polres Bengkalis Ipda Zulkifli kepada monitorriau.com. Kelima pelaku diamakankan di dalam rumah RAS(18) tepatnya di Jalan Rokan RT.03 RW.09 Desa Buluh Apo Kecamatan Pinggir.

“Kronologis kejadian tersebut dilaporkan oleh Tim Opsnal Polsek Pinggir mendapat informasi dari masyarakat bahwa di TKP  ada 5(lima) orang yang sedang melakukan perjudian. Kemudian team opsnal melakukan penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap diduga 5(lima) pelaku perjudian song yang dilakukan oleh diamankan barang bukti berupa 2 (dua) kotak kartu judi song merk golden fish, uang sejumlah Rp 646.000.- Selanjutnya pelaku dan barang bukti diamankan ke Mapolsek Pinggir,”tutur Paur Humas Polres Bengkalis IPDA. Zulkifli.*** (han)